
Anak Usaha BUMN Tersangkut Kasus PKPU, Begini Perkembangannya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyebutkan telah mencapai kesepahaman dengan dengan pihak yang menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
Dalam keterbukaan informasinya, manajemen perusahaan menyebutkan bahwa kesepahaman ini dicapai setelah seluruh pihak melakukan komunikasi yang intensif.
"Terkait dengan proses penyelesaian PKPU dimaksud, Perseroan telah melakukan komunikasi intensif kepada Pemohon dan telah tercapai kesepahaman antara Para Pihak untuk menyelesaikan permasalah," tulis manajemen perusahaan, dikutip Rabu (21/4/2021).
Untuk diketahui, perusahaan saat ini memiliki utang senilai total Rp 15 miliar kepada vendor pemasok material alam. Utang ini masing-masing bernilai Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar yang disebabkan tertundanya pembayaran kepada vendor pemasok material alam.
Atas utangnya ini, perusahaan telah digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh PT Hartono Naga Persada dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Berdasarkan laporan keuangan WSBP 2020, disebutkan bahwa Hartono merupakan satu dari puluhan rekanan pemasok Waskita Beton. Total utang usaha WSBP kepada Hartono mencapai Rp 18.103.077.488 atau Rp 18,10 miliar per Desember 2020.
Manajemen perusahaan sebelumnya menyatakan adanya utang ini karena mengalami penurunan kinerja akibat pandemi, proyek perusahaan juga terhambat pengerjaannya dan penundaan pembayar dari pemberi kerja.
Untuk pembayarannya, dari segi ketersediaan dana perusahaan saat ini memiliki nilai aset total Rp 10,6 triliun hingga akhir tahun lalu ada tagihan dari pemberi kerja sebesar Rp 1,8 triliun yang belum dibayarkan.
Dengan demikian, dengan nilai gugatan Rp 15 miliar, perusahaan saat ini masih memiliki kecukupan dana untuk melakukan pelunasan, hanya perlu disepakati jadwal pembayarannya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digugat PKPU Lagi, Ini Penjelasan Ace Hardware