Belum Bayar Utang & Digugat PKPU, Ini Respons Waskita Beton

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 April 2021 17:20
Seorang Pekerja melintas di depan PT Waskita Beton Precast, Karawang, Rabu, 3 Agustus 2016. PT Waskita Karya Tbk. memproyeksi nilai kapitalisasi pasar anak usaha PT Waskita Beton Precast bisa mencapai Rp10 triliun selepas proses penawaran umum perdana atau IPO tuntas. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Foto: Seorang Pekerja melintas di depan PT Waskita Beton Precast, Karawang, Rabu, 3 Agustus 2016. PT Waskita Karya Tbk. memproyeksi nilai kapitalisasi pasar anak usaha PT Waskita Beton Precast bisa mencapai Rp10 triliun selepas proses penawaran umum perdana atau IPO tuntas. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyebutkan saat ini memiliki utang senilai total Rp 15 miliar kepada vendor pemasok material alam. Atas utangnya ini, perusahaan telah digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh PT Hartono Naga Persada.

Utang ini masing-masing bernilai Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar yang disebabkan tertundanya pembayaran kepada vendor. Sebab perusahaan mengakui saat ini mengalami penurunan kinerja akibat pandemi, proyek perusahaan juga terhambat pengerjaannya dan penundaan pembayar dari pemberi kerja.

"Terkait informasi gugatan terhadap perseroan yang tengah beredar saat ini, dapat kami informasikan bahwa pendaftaran tuntutan PKPU terkait dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh vendor pemasok material alam," tulis manajemen WSBP, Rabu (7/4/2021).

Atas tuntutan PKPU ini, merupakan hak dari vendor, hal ini dinilai sebagai salah satu cara berkomunikasi dalam koridor hukum untuk mencari kesepakatan.

Untuk pembayarannya, perusahaan saat ini memiliki nilai aset total Rp 10,6 triliun hingga akhir tahun lalu ada tagihan dari pemberi kerja sebesar Rp 1,8 triliun yang belum dibayarkan.

Dengan demikian, dengan nilai gugatan Rp 15 miliar, perusahaan saat ini masih memiliki kecukupan dana untuk melakukan pelunasan, hanya perlu disepakati jadwal pembayarannya.

"Terkait dengan proses PKPU tersebut, perusahaan telah berkomunikasi dengan pihak penggugat untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan baik. Penyelesaian yang dilakukan tetap merujuk kepada tata kelola perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya.

Saat ini perusahaan telah memiliki strategi untuk menghindari permasalahan hukum yang sama ke depannya dengan melakukan restrukturisasi perbankan dengan meminta relaksasi bunga dan restrukturisasi pinjaman kepada perbankan.

Selain itu meminta restrukturisasi kepada vendor dengan skema utama melakukan negosiasi dan penjadwalan pembayaran. Selain itu perusahaan juga tengah mencari alternatif pendanaan untuk utang dan pinjaman yang jatuh tempo.

Di internal, perusahaan akan memperbaiki administrasi utang dan bernegosiasi dengan pemberi kerja untuk pembayaran termin proyek dan tagihan lain yang tertunda karena Covid. Lainnya adalah dengan efisiensi biaya dan optimalisasi belanja modal (capital expenditure/capex).

Perusahaan juga kana memaksimalkan penyelesaian sisa kontrak per 31 Desember 2020 yang belum dikerjakan senilai Rp 4,6 triliun di tahun ini. Perusahaan juga mengupayakan nilai kas yang selalu positif.

Adapun berdasarkan data Sistem Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, gugatan PKPU dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada (sebagai pemohon) pada Rabu (31/3/2021) lalu dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Sidang perdana PKPU WSBP akan dilangsungkan pada tanggal 8 April 2021. Kuasa hukum pemohon yakni Jaya Simatupang.

Berdasarkan laporan keuangan WSBP 2020, disebutkan bahwa Hartono merupakan satu dari puluhan rekanan pemasok Waskita Beton. Total utang usaha WSBP kepada Hartono mencapai Rp 18.103.077.488 atau Rp 18,10 miliar per Desember 2020.

Utang usaha Hartono ini menjadi bagian dari utang usaha pihak ketiga yang mencapai total Rp 3,35 triliun.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anak Usaha Waskita Karya Bidik Kontrak Baru Rp 7,88 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular