
Perhatian! Emiten Emas Sandi Uno Buyback Saham Rp 530 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang emas Grup Saratago milik Menparekraf Sandiaga Uno dan pengusaha Edwin Soeryadjaya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/4), Merdeka Copper berencana melakukan buyback atas saham perseroan sebesar 1% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh atau maksimum sebanyak 229.033.658 saham.
Untuk melakukan buyback saham ini, MDKA menyiapkan alokasi dana maksimum sebesar Rp 530 miliar. Angka ini sudah mempertimbangkan biaya perantara dagang efek dan biaya lainnya.
Aksi buyback sendiri akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback saham oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2021. Dengan kata lain, program ini akan berakhir selambat-lambatnya pada 25 November 2022.
Salah satu pertimbangan MDKA dalam melakukan buyback adalah untuk dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan menjaga stabilitas harga saham MDKA, apabila harga saham tersebut tidak mencerminkan nilai/kinerja perseroan yang sebenarnya.
Pertimbangannya lainnya, yakni terkait dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang atau Long Term Insentive (LTI) bagi karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan/atau anak perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk memacu kinerja dari perusahaan dan/atau anak perusahaan.
"Perseroan memperkirakan pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan menimbulkan dampak penurunan terhadap pendapatan perseroan," jelas manajemen MDKA, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (20/4).
Selain itu, pihak MDKA menegaskan, dikarenakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari rencana buyback saham, maka tidak ada perubahan atas proforma laba perusahaan.
Adapun harga penawaran atas pembelian kembali saham akan mengacu kepada pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017.
Untuk aksi korporasi ini, Merdeka Copper akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan proses buyback saham perusahaan melalui BEI.
Sebelumnya, MDKA mencatatkan laba bersih sebesar US$ 36,19 juta atau setara dengan Rp 521,14 miliar sepanjang tahun 2020, dengan asumsi kurs Rp 14.400 per US$.
Nilai tersebut anjlok 48,57% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 70,83 juta atau sekitar Rp 1,01 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan perseroan, Kamis pekan lalu (15/4), sepanjang tahun 2020, pendapatan usaha MDKA mengalami penurunan sebesar 20,14% menjadi US$ 321,86 juta atau setara Rp 4,63 triliun dari sebelumnya US$ 402,03 juta.
Data BEI mencatat, saham MDKA minus 6,30% di posisi Rp 2.230/saham. Sepekan saham ini naik 4,21% dan sebulan terakhir turun 6%.
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil! 4 Saham Emiten Milik Sandiaga Uno Ditutup Ngamuk
