Saham Syariah BRIS-BANK-BTPS-PNBS Lagi Hype, Siapa Juaranya?

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
16 April 2021 11:45
Suasana pelayanan kantor cabang Bank Syariah Indonesia
Foto: Suasana pelayanan kantor cabang Bank Syariah Indonesia. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Bank Aladin (BANK)

Saham Bank Aladin alias BANK melesat 5,83% ke Rp 3.810/saham pada perdagangan Kamis (15/4). Adapun dalam sebulan terakhir, saham BANK sudah melejit 43,77%.

Saham ini memang 'primadona' investor sejak awal IPO. Bagaimana tidak, sjak awal melantai di bursa, saham ini terus menanjak. Kenaikan yang luar biasa sekaligus liar tersebut membuat pihak bursa mengganjarnya dengan tiga kali suspensi, terakhir pada 16 Maret 2021-5 April 2021.

Setelah 'gembok' dibuka pada 6 April, saham ini langsung terkoreksi 1,51%. Tetapi, seolah tak mau menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) di 7%, BANK malah terus melaju kencang di zona hijau sejak 7 April hingga Kamis kemarin (15/4).

Dengan performa saham yang 'gila-gilaan' ini, sejak IPO Februari lalu di harga Rp 103/saham, saham BANK sudah meroket 3.599,02%. Sebuah capaian yang fantastis.

Lalu, bagaimana dengan 'jeroannya' alias kinerja keuangan Bank Net sendiri?

Dalam prospektus perusahaan pada 25 Januari 2021, hingga akhir Juli tahun lalu BANK mencatatkan laba bersih senilai Rp 59,97 miliar. Angka ini naik 79,12% dari posisi laba di periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 33,48 miliar.

Namun, menariknya, sejak Desember 2017 sampai Juli 2020 rasio pembiayaan bermasalah alias kredit macet BANK nihil alias nol. Adapun sejak 2018, tercatat BANK tidak menyalurkan pembiayaan.

Pada periode tersebut, perusahaan memiliki modal inti senilai Rp 652,78 miliar, jauh di bawah ketentuan OJK yakni Rp 1 triliun di 2020, Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun di 2022.

BANK memang berencana melakukan penambahan modal lewat rights issue yang rencananya akan disetujui lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 April lalu. Namun, rights issue tersebut diputuskan untuk ditunda.

Manajemen bank menjelaskan, perseroan tidak membahas rights issue, yang merupakan mata acara ketiga RUPSLB. Ini lantaran pihak BANK mengikuti aturan OJK yang menyatakan pembahasan tersebut tidak dapat dapat dilakukan sebelum perseroan memenuhi POJK 32/2015, yaitu soal kewajiban penyampaian keterbukaan informasi.

Pihak BANK mengakui, perseroan belum dapat menyampaikan keterbukaan informasi terkait rights issue tersebut.

Akan tetapi, dalam keterbukaan informasi itu, manajemen menambahkan, BANK akan tetap melakukan rights issue dalam waktu dekat, atau setidaknya dalam 1 tahun ke depan.

Asal tahu saja, selain persetujuan rights issue, agenda lainnya ialah persetujuan perubahan nama perseroan, dan persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.

Nah, RUPSLB tersebut malahan menyetujui perubahan nama dari Bank Net Indonesia Syariah menjadi Bank Aladin Syariah.

NEXT: Kinerja Bank Syariah Indonesia (BRIS)

(tas/tas)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular