'Markas' Digeledah KPK, Saham Grup Panin Drop, Ini Terparah!

Tri Putra, CNBC Indonesia
25 March 2021 07:20
Herwidayatmo Dirut Bank panin
Foto: Herwidayatmo Dirut Bank panin

Gerak Harga Saham Grup Panin, Sebulan

1. Clipan Finance (CFIN), sebulan +3,17%, YTD +9,24% Rp 260

2. Bank Panin (PNBN), sebulan -1,51%, YTD +1,88% Rp 1.085

3. Panin Sekuritas (PANS), sebulan -1,98%, YTD 3,50% Rp 1.240

4. Paninvest (PNIN), sebulan -3,66%, YTD -8,67% Rp 790

5. Bank Panin Dubai Syariah (PNBS), sebulan -3,57%, YTD -2,41% Rp 81

6 .Panin Financial (PNLF), sebulan -5,22%, YTD -11,38%

Mengacu data BEI, dalam sebulan terakhir, saham Grup Panin yang paling anjlok dicatatkan PNLF dan Bank Panin Dubai. Sementara saham dengan kinerja terbaik sebulan terakhir yakni bisnis multifinance-nya, Clipan Finance. Saham Clipan bahkan mencatatkan return positif 9,24% sejak awal tahun ini.

Tim Riset CNBC Indonesia menilai, sentimen yang juga mempengaruhi persepsi pasar ialah berita soal penggeledahan kantor Bank Panin oleh KPK.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan penggeledahan kantor pusat Bank Panin yang berlokasi di Jalan Sudirman dilakukan pada Selasa (23/3/2021) pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

"Tim Penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta, bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," tegasnya pada Rabu (24/3/2021).

"Di lokasi ini ditemukan diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ujarnya lagi tanpa memberi keterangan rinci.

KPK disebut telah memanggil salah satu PNS di Kementerian Keuangan. KPK juga telah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan tiga rumah.

Menanggapi ini, Direktur Utama PNBN atau Bank Panin, Herwidayatmo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut.

"Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Herwidayatmo kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/3/2021).

Dia menjelaskan, jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan, maka Bank Panin menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

Namun, kata dia, selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, perseroan mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang berlaku. Selan itu, selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, bank bersandi PNBN ini juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel.

"Bahwa tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016. Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada seluruh Stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang baik," tandasnya.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular