Panin Dubai Syariah Rights Issue Rp 1,49 T, Panin Siap Serap

tahir saleh, CNBC Indonesia
30 October 2020 16:15
Panin Dubai Syariah/Dok Lapkeu
Foto: Panin Dubai Syariah/Dok Lapkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) akan menggelar Penawaran Umum Terbatas ke-II dengan menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Berdasarkan prospektus perusahaan yang dipublikasikan, Jumat (30/10/2020), manajemen PNBS menyebutkan perseroan akan menerbitkan sebanyak 14.854.603.468 atau 14,85 miliar saham biasa atas nama atau sebesar 38,27% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT II dengan nilai nominal Rp 100.

Adapun harga pelaksanaan rights issue ini ditawarkan dengan harga Rp 100/saham sehingga seluruhnya bernilai Rp 1.485.460.346.762 atau Rp 1,46 triliun.

"Saham-saham yang ditawarkan ini seluruhnya merupakan saham yang berasal dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia," tulis manajemen PNBS.

Setiap pemegang 100 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 10 November 2020 pukul 16:00 WIB berhak atas 62 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, selaku Pemegang Saham Utama perseroan telah menyatakan kesanggupannya akan melaksanakan seluruh haknya untuk mengambil saham-saham yang akan dikeluarkan yang menjadi haknya dalam PUT II ini.

Sementara itu, Dubai Islamic Bank PJSC (DIB) yang juga merupakan Pemegang Saham Utama perseroan hanya akan melaksanakan sebesar 577.223.971 saham dari yang menjadi haknya, atas sisa HMETD yang dimiliki oleh DIB tidak akan dialihkan kepada pihak manapun.

"Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT II ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya. Apabila masih terdapat sisa saham yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham atau pemegang HMETD dalam PUT II, maka Bank Panin sebagai Pembeli Siaga bertindak dan mengambil seluruh sisa saham tersebut."

Rencana ini juga sudah mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Maret 2018.

Berdasarkan skema pertama, dengan asumsi bahwa seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PUT II ini dibeli oleh Bank Panin, beserta masyarakat yang akan melaksanakan seluruh haknya, dan Dubai Islamic Bank hanya akan melaksanakan sebagian haknya (577.223.971 saham), maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham PNBS yakni:

Bank Panin Dubai Syariah, skema rights issue IFoto: Bank Panin Dubai Syariah, skema rights issue I
Bank Panin Dubai Syariah, skema rights issue I

Apabila hanya Bank Panin yang akan melaksanakan seluruh haknya, sedangkan Dubai Islamic Bank hanya akan melaksanakan sebagian haknya (577.223.971 saham dari yang menjadi haknya), dan masyarakat juga tidak melaksanakan haknya maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham PNBS yakni:

Bank Panin Dubai Syariah, skema rights issue 2Foto: Bank Panin Dubai Syariah, skema rights issue 2
Bank Panin Dubai Syariah, skema rights issue 2

"Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT II akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) dalam jumlah yang cukup material yaitu maksimum 38,27% setelah PUT II," tulis manajemen PNBS.

Adapun seluruh dana yang diperoleh dari PUT II ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban perseroan, akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan melalui penyaluran pembiayaan.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ajib! Saham-saham Bank Syariah Meroket, Dipimpin BANK & BRIS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular