Sri Mulyani Beri PPnBM 0% Mobil 2.500cc, Saham ASII Cs Drop

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
24 March 2021 09:34
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum di kirimkan ke pelanggan di Dealer Honda Sawangan, Depok, Jawa Barat (17/9/2020). Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Penjualan Mobil Baru (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mayoritas saham emiten otomotif kompak tergelincir di awal perdagangan sesi I hari ini, Rabu (24/3/2021). Sentimen positif terbaru soal kepastian relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru 2.500 cc tampaknya tidak mampu mendongkrak harga saham emiten-emiten tersebut.

Berikut harga saham emiten otomotif pagi ini, pukul 09.16 WIB.

  1. Indomobil Sukses Internasional (IMAS), saham -2,05%, ke Rp 1.195, transaksi Rp 964 juta

  2. Indomobil Multi Jasa (IMJS), -1,72%, ke Rp 342, transaksi Rp 328 juta

  3. Astra International (ASII), -0,90%, ke Rp 5.525, transaksi Rp 25 M

  4. Selamat Sempurna (SMSM), -0,39%, ke Rp 1.275, transaksi Rp 49 juta

  5. Astra Otoparts (AUTO), =0,00%, di Rp 1.215, transaksi Rp 579 juta

Saham distributor mobil merek Audi dan Volkswagen, IMAS, tercatat paling anjlok, yakni sebesar 2,05% ke Rp 1.195/saham. Nilai transaksi saham IMAS sebesar Rp 964 juta. Meskipun memerah, asing masih mencatatkan beli bersih sebesar Rp 133,26 juta.

Setali tiga uang dengan sang induk IMAS, saham IMJS juga merosot 1,72% ke Rp 342/saham dengan nilai transaksi Rp 328 juta.

Tidak ketinggalan, saham sang 'raja otomotif' ASII pun terkoreksi 0,90% ke Rp 5.525/saham dengan nilai transaksi Rp 25 miliar. Asing tercatat ramai-ramai keluar dari saham perusahaan yang juga bergerak di bidang tambang dan perkebunan ini sebesar Rp6,79 miliar.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, memastikan akan memberlakukan ketentuan baru PPnBM untuk mobil baru sampai kapasitas mesin 2.500 cc. Ini merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya, yang berlaku bagi kendaraan sampai 1.500 cc dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 70%

"Kita lagi proses PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya dan mulai berlaku April. Nanti kalau sudah selesai PMK-nya kita umumkan," kata Sri Mulyani, Selasa (23/3/2021).

Kebijakan ini memang sudah diduga sebelumnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan, agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi, dengan PPnBM 0%.

Syaratnya, mobil tersebut yaitu memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Informasi saja, Toyota Fortuner dan Innova sudah memiliki TKDN komponen masing-masing 75% dan 85%.

Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja," jelas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, Selasa (16/2/2021).

Sri Mulyani juga sudah memberi sinyal soal kebijakan ini sebelumnya. "Jadi targetnya untuk TKDN 70%. Jadi memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa pertimbangkan," ucap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).

 


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sentimen PPnBM: Saham Indomobil Kenceng, Grup Astra Kok Loyo?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular