
Sentimen PPnBM: Saham Indomobil Kenceng, Grup Astra Kok Loyo?

Jakarta, CNBC Indonesia- Saham emiten otomotif dan pendukungnya bergerak melesat pada perdagangan Senin (15/2/2021). Melesatnya saham otomotif dan pendukungnya didorong oleh sentimen dari relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif selama 2021.
Berikut ini, pergerakan saham otomotif dan sektor pendukungnya pada perdagangan kemarin.
Data perdagangan mencatat, saham otomotif yang menduduki posisi pertama pada perdagangan sesi pertama hari ini adalah saham PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), di mana saham IMAS berhasil melesat 22,42% ke level Rp 1.365/unit.
Di posisi kedua ada menyusul anak usahanya yakni PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) yang juga melesat double digit 15,34% ke level Rp 376/unit.
Saham industri ban yang menjadi industri turunan otomotif yakni PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) juga terbang 8,33% ke level Rp 910/unit.
Sedangkan 'raja otomotif' di Indonesia, yakni PT Astra International Tbk (ASII) yang hanya mampu naik 1,92% ke Rp 5.950/unit sedangkan anak usahanya di bidang sparepart otomotif, yakni PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) hanya naik 1,71% ke posisi Rp 1.060/unit.
Setelah melihat tabel di atas tentunya para pelaku pasar akan melihat suatu hal yang menarik yakni kedua anak usaha Salim Group yakni IMAS dan IMJS sukses terbang double digit sedangkan 'raja otomotif' Indonesia ASII hanya bisa naik 1%.
Tentunya ada berberapa faktor yang menyebabkan anomali ini, yang pertama tentunya adalah kapitalisasi pasar. Catat saja kapitalisasi pasar ASII berada di angka Rp 240 triliun sedangkan market cap IMAS hanyalah Rp 5 triliun.
Hal ini tentu saja menyebabkan apabila ada demand terhadap saham yang masuk secara tiba-tiba karena sentimen PPnBM ini efeknya akan berbeda dimana ASII yang memiliki kapitalisasi pasar lebih jumbo tidak akan terkerek naik sebanyak IMAS yang kapitalisasi pasarnya kecil.
Selain itu dengan kecilnya kapitalisasi pasar suatu perusahaan ada kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan cornering alias mudah mendorong harga ke satu arah karena menguasai mayoritas saham beredar.
Hal ini akan sulit teradi di saham-saham Big Cap seperti ASII karena pemain di saham tersebut sangatlah majemuk mulai dari dana asing, reksa dana, dana pensiun, investor ritel, dan lain sebagainya.
Selain itu valuasi IMAS juga tergolong masih lebih murah dibandingkan dengan ASII. Apabila menggunakan metode valuasi PBV alias perbandingan harga saham dengan nilai bukunya maka didapatkan PBV IMAS hanya berada di kisaran 0,68 kali jauh lebih murah daripada PBV ASII di angka 1,56 kali.
Murahnya valuasi tentunya mendorong para investor untuk tertarik melakukan pembelian di saham IMAS dibandingkan dengan ASII dengan kemunculan sentimen PPnBM ini.
Meskipun demikian IMAS masih belum mampu membukukan laba tahun ini karena efek pandemi sehingga PER tidak dapat dianalisis, akan tetapi dengan kehadiran relaksasi PPnBM diharapkan kinerja IMAS akan jauh membaik tahun ini.
Terakhir, ternyata investor asing memanfaatkan momen euforia ini sebagai kesempatan untuk keluar dari saham ASII sehingga sahamnya tidak dapat terapresiasi banyak.
Tercatat pada perdagangan kemarin ASII menjadi saham yang paling banyak di lepas asing dengan net sell mencapai Rp 530 miliar.
Keluarnya investor asing dalam jumlah besar tentu saja memberatkan laju apresiasi saham ASII apalagi mengingat mayoritas saham non-warkat ASII yakni sebanyak 62% dikuasai oleh investor asing.
Sebelumnya pada pekan lalu, Pemerintah mengeluarkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif selama 2021 dan akan mulai berlaku pada 1 Maret mendatang.
Insentif penurunan tarif PPnBM tersebut diberlakukan untuk kendaraan bermotor segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antar kementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.
Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan khusus segmen tersebut karena kendaraan dengan spesifikasi ini banyak diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70%.
Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.
"Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan," bunyi siaran pers yang dikeluarkan Kemenkeu, dikutip Sabtu (13/2/2021).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500