Sentimen Beragam, Harga SBN Ditutup Variatif

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
22 March 2021 18:33
US Treasury, Bond, Obligasi (Ilustrasi Obligasi)
Foto: US Treasury, Bond, Obligasi (Ilustrasi Obligasi)

Jakarta, CNBCIndonesia - Harga obligasi pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) pada perdagangan Senin (22/3/2021) ditutup beragam, di tengah penurunan imbal hasil (yield) obligasi acuan pemerintah Amerika Serikat (AS) pada sore hari ini waktu Indonesia.

Tercatat SBN bertenor 1 tahun, 15 tahun, 25 tahun dan 30 tahun mengalami pelemahan harga dan kenaikan yield. Sedangkan sisanya yakni SBN 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan 20 tahun mengalami penguatan harga dan penurunan yield.

Sementara untuk yield SBN seri FR0087 dengan tenor 10 tahun yang merupakan yield acuan obligasi negara kembali turun sebesar 1,1 basis poin (bp) ke level 6,81%.

Yield berlawanan arah dari harga, sehingga penurunan yield menunjukkan harga obligasi yang sedang menguat, demikian juga sebaliknya. Satuan penghitungan basis poin setara dengan 1/100 dari 1%.

Beragamnya pergerakan yield SBN hari ini karena investor obligasi menanggapi arah sentimen yang beragam terkait penurunan yield obligasi pemerintah AS pada sore hari ini waktu Indonesia dan perpanjangan pembatasan kegiatan bisnis di Indonesia.

Yield obligasi pemerintah AS (US Treasury) berbalik turun pada sore hari ini waktu Indonesia. Berdasarkan data dari situs World Government Bond, yield surat utang pemerintah AS tenor 10 tahun turun 5,1 bp ke level 1,679%.

Sementara itu, selisih (spread) antara yield SBN tenor 10 tahun dengan yield Treasury AS berjatuh tempo 10 tahun pada sore hari ini sebesar 520,2 bp. Beragamnya pergerakan yield SBN hari ini juga terjadi setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali diperpanjang hingga 5 April 2021 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Mikro hingga 5 April 2021. Cakupannya kini bertambah ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Namun, pemerintah memberi kelonggaran terhadap sejumlah aktivitas. Kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi/akademi mulai diuji coba untuk berlangsung secara tatap muka yang nantinya diatur oleh Peraturan Kepala Daerah. Kegiatan sosial-budaya juga sudah diizinkan, dengan kapasitas maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pelaku pasar mulai mengendus adanya kemungkinan pemerintahan Presiden Joseph 'Joe' Biden untuk menaikkan tarif pajak. Maklum, pemerintah butuh pemasukan untuk membiayai pembengkakan pengeluaran, termasuk untuk paket stimulus bernilai US$ 1,9 triliun.

"Ini (kenaikan tarif pajak) sudah patut menjadi hal yang dianggap serius. Ini akan segera dibicarakan dan akan menjadi kenyataan," tutur Quincy Krosby, Chief Market Strategist di Prudential Financial, seperti dikutip dari Reuters.

Pada masa kampanye, Biden memang mengusulkan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 21% menjadi 28%. Rencana ini mendapat dukungan dari Janet Yellen, Menteri Keuangan AS.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aksi Ambil Untung di SBN Mulai Mereda, Harga SBN Menguat Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular