Menkes Jelaskan Alasan Negara Menunggak Bayar Insentif Nakes

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
15 March 2021 21:05
Budi Gunadi Sadikin ( Foto :Rachman Haryanto/detik.com)
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ( Foto :Rachman Haryanto/detik.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu lalu sejumlah tenaga kesehatan mengaku belum mendapatkan insentif masa pandemi. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan ada tenaga kesehatan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kalau pusat masalahnya di kita, kalau rumah sakit Umum daerah uangnya dikirimkan pemerintah daerah langsung oleh kementerian keuangan. Dan kita sudah melakukan rekonsiliasi, belum ada laporannya," kata Budi, dalam rapat Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan untuk pemerintah pusat masih ada selisih sekitar RP1,2 triliun. Terdiri dari insentif Nakes Balai Lab sekitar Rp1 triliun, Nakes untuk rumah sakit lapangan di bulan Desember Rp6,9 miliar, relawan Rp23 miliar dan PPDS Desember Rp159 miliar.

Dia mengatakan masalahnya banyak di bulan Desember, klaim dilakukan pada Januari. Jadi menyebabkan belum ada anggaran untuk membayar.

"Sudah disetujui bu Sri Mulyani, membayarkan insentif nakes di rumah sakit pusat mulai Januari, Februari, Maret secara bertahap," kata dia.

Sementara itu juga masih ada tunggakan pada dokter internship. Plt Dirjen Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan, Maxi Rein mengatakan tunggakan masih ada mulai dari Agustus hingga November 2020 lalu.

Maxi menyebutkan tunggakan mencapai lebih dari Rp200 miliar pada jangka waktu tersebut.

Selain itu Januari hingga Maret insentif juga belum proses, sebab menurutnya menunggu revisi dari peraturan menteri kesehatan lebih dulu baru dibayarkan.

"Besarnya Rp200 milyar lebih tahun lalu. Tahun ini belum tahu," kata Maxi.

Sementara itu soal anggaran isolasi mandiri dan terpusat, Budi mengatakan jika tidak semua anggaran ditaruh di Kementeriannya. Namun beberapa ada juga pada Kementerian Kepariwisataan karena ada sejumlah hotel untuk isolasi.

"Saya sudah menerima surat dari Kementerian Pariwisata untuk bisa mengalokasikan dana tersebut asal digunakan menjadi anggotanya dibawah Kementerian Pariwisata," jelas Budi.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Menkes, Siapa Pengganti Budi Gunadi Jadi Wamen BUMN?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular