7 Saham Bank Mini Disuspen, tapi 4 Lainnya Jadi Top Gainers

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
04 March 2021 09:24
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Pada pengumuman suspensi saham BBHI, BNBA, dan INPC, Bursa mengatakan pihaknya memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan 4 Maret 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

Sementara, untuk saham BKSW, AGRS, BMAS, dan BACA, penghentian sementara perdagangan saham dilakukan pada perdagangan hari ini, Kamis (4/3/2021). Penghentian sementara perdagangan ini juga dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Baca Juga : BEI Terus Rayu Unicorn untuk IPO di Indonesia

"Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," demikian bunyi pengumuman BEI.

BEI juga mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh para emiten.

Hari sebelumnya, Rabu (3/3/2021), BEI juga melakukan suspensi saham PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG). Hingga pagi ini, Bursa belum mengumumkan pembukaan kembali perdagangan saham BGTG.

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular