
Kode Broker Mau Dicoret, Eks Dirut Bursa: Ini Salah Kaprah!

Hasan mengatakan selama ini dirinya mengambil keputusan investasi sepenuhnya berdasar kajian tentang fundamental perusahaan. Kondisi saat ini dan prospeknya ke depan.
Dia tidak pernah mendalami analisis teknikal dan tidak pernah mempelajari bandarmology.
"Tidak tahu satupun kode broker. Tidak tahu mana broker asing, mana domestik. Betul saya menyimak tren volume, tapi saya tidak pernah memperhatikan apa transaksi dilakukan oleh investor asing atau domestik. Tapi saya berada di barisan yang keberatan terhadap rencana BEI menyembunyikan kode broker dalam info running price."
Dia mengatakan, "jangan sekedar mengobati gejala penyakit. Obati sumber penyakit. Tantang para bandar itu menjadi spesialis di bursa. Beri fasilitas. Itu kalau mereka berani! Di negara yang well-regulated, bandar judi aja diatur, dan dibuat transparan," katanya.
Menurut dia, mayoritas ritel adalah traders dan sering mengambil keputusan hanya" berdasar info di running price.
"Menghapus info tersebut ekuivalen dengan menutup mata pemain ritel saat masuk ke lapangan pertandingan. Pada saat yang sama menyembunyikan dan melindungi para bandar," jelasnya.
"Terakhir, sebagai seorang guru seumur hidup saya ingin mengatakan, kita butuh partisipasi masyarakat luas dalam mengembangkan dan memperdalam aktivitas bursa, tapi kita abai terhadap edukasi. Ada tiga tugas utama sebuah perusahaan broker: educate people, create market and first line filter of transaction."
"Tugas yang pertama itu sungguh mereka abaikan. Mengumpulkan calon nasabah, dicelotehi setengah sampai satu jam, dijamu makan siang, lalu disodori pembukaan rekening, bukan edukasi. Majulah pasar modalku. Majulah bursaku."
Sebelumnya BEI merencanakan akan menyembunyikan kode broker, sebagai bagian informasi dalam running price, saat jam perdagangan berlangsung.
Kalangan trader saham juga membuat petisi daring menolak rencana BEI tersebut.
Secara terpisah, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyampaikan, pertimbangan dilakukan kebijakan ini terutama untuk mengurangi adanya kebiasaan menggiring (herding behavior) pasar ke saham-saham tertentu. Lainnya adalah untuk meningkatkan tata kelola pasar.
"Meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/2/2021).
Pertimbangan lainnya adalah dari segi teknis. Laksono menyebut dengan ditutupnya kode broker ini akan dapat mengurangi kebutuhan bandwidth data. Sebab tingginya kebutuhan bandwidth ini menyebabkan keterlambatan aktivitas trading mengingat tingginya frekuensi perdagangan akhir-akhir ini.
Laksono menegaskan, penutupan kode broker ini merupakan best practise yang juga dilakukan di bursa saham lain. Hal ini juga dinilai tidak membuat bursa menjadi tertutup, sebab data ini masih bisa diakses di akhir hari perdagangan. "Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa-bursa lain di dunia," tandasnya.
Penutupan kode broker ini nantinya juga akan dilanjutkan dengan adanya penutupan tipe investor, yakni investor lokal dan investor asing. Kebijakan ini akan mulai efektif enam bulan setelah penutupan kode broker dilakukan.
[Gambas:Video CNBC]
