Top, KPR Free Uang Muka! Tapi Bunganya Tinggi Banget Bos

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
19 February 2021 06:05
mandiri property expo 2018
Ilustrasi Pameran Properti (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) sedang berbaik hati. Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Februari 2021 memberi tidak hanya satu, dua, tetapi tiga 'kado' sekaligus.

Kado pertama adalah penurunan suku bunga acuan. Gubernur Perry Warjiyo dan rekan sepakat untuk memotong BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5%. Ini adalah rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

Kado kedua, BI membebaskan uang muka untuk pemberian kendaraan bermotor baru. Nol persen, nol rupiah. Silakan bawa pulang mobil atau sepeda motor yang Anda inginkan, tidak usah bayar uang muka. Namun jangan lupa cicilannya, bos...

Kado ketiga, mirip-mirip dengan yang kedua, BI menetapkan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti. Artinya, seluruh kebutuhan dana dalam memperoleh kredit properti ditanggung oleh bank, konsumen tidak perlu membayar uang muka.

Sekarang kita akan bahas kado yang ketiga itu. Jadi, sekarang bagi yang ingin memiliki rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) cukup membayar cicilannya saja, tidak perlu menyediakan uang berjuta-juta rupiah di depan untuk uang muka.

Hebatnya lagi, bebas uang muka KPR ini berlaku untuk seluruh tipe rumah, rumah susun (apartemen), sampai ruko dan rukan. Plus tidak terbatas pada pemilikan pertama, rumah kedua dan seterusnya pun bisa free down-payment.

Namun tetap ada syaratnya. Bank yang bisa memberikan LTV dan FTV 100% adalah bank dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) bruto kurang dari 5%. Untuk bank dengan NPL bruto di atas 5%, tetap harus ada partisipasi konsumen dalam bentuk uang muka meski tidak setinggi aturan sebelumnya

biSumber: BI

.

Halaman Selanjutnya --> Tanpa Uang Muka, Tapi Bunganya Bagaimana?

Rakyat Indonesia, terutama yang belum memiliki hunian karena terganjal uang muka, patut bergembira. Sebab, kini tidak perlu lagi menyediakan uang jutaan rupiah untuk uang muka. Memiliki rumah menjadi lebih mudah.

Oke, KPR memang sudah bebas uang muka. Namun yang namanya kredit adalah kewajiban, yang harus dilunasi secara bertahap. Di sini lah masalah belum selesai, masalah yang sejak dulu masih menghantui konsumen Tanah Air.

Masalah itu adalah suku bunga tinggi. Konsumen tidak hanya harus membayar cicilan pokok, tetapi plus bunga yang melekat. Bunga itu yang, mohon maaf, amit-amit tingginya.

Baca: Ck..Ck.. Beli Rumah Rp 500 Juta Bayar Rp 1 M, di RI Adanya!

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata suku bunga KPR dalam rupiah pada November 2020 adalah 8,32% per tahun. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, memang ada penurunan 48 bps.

Suku bunga KPR di Indonesia memang terus bergerak turun. Namun disandingkan dengan negara-negara lain di Asia, Indonesia masih yang tertinggi.

Di Singapura, rata-rata suku bunga KPR untuk tenor 15 tahun ada di 2,84% per tahun. Sementara di China, rata-rata bunga KPR ada di 3,25% per tahun. Bahkan di Pakistan masih lebih rendah yakni di bawah 8% per tahun!

Oleh karena itu, masih ada satu pekerjaan yang belum selesai yaitu bagaimana menurunkan suku bunga kredit dengan lebih cepat lagi. Salah satu caranya adalah membuat bank lebih efisien sehingga punya ruang untuk menurunkan suku bunga kredit, termasuk KPR.

Per November 2020, rasio Biaya Operasional-Pendapatan Operasional (BOPO) perbankan Indonesia ada di 86,04%. Ini tentu masih bisa ditekan lebih rendah lagi sehingga bank punya kelonggaran untuk bermanuver.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular