BI Mati-matian Pangkas Acuan, Tapi Bunga Kredit Segitu Aje!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) dalam dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah menempuh kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan catatan otoritas moneter, sejak Juni 2019 hingga Februari 2020 bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak empat kali, dari 6% menjadi 5%.
"Stance kebijakan moneter longgar tersebut berlanjut seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi," tulis lampiran siaran pers BI, Kamis (18/2/2021).
Sejak Februari 2020, suku bunga kebijakan diturunkan secara bertahap hingga 3,75% pada November 2020. Kebijakan ini diharapkan mendorong peningkatan likuiditas yang signifikkan di perbankan.
Meski demikian, respon penurunan suku bunga kredit terhadap penurunan suku bunga dan tingginya likuiditas perbankan masih terbatas, yang tercermin dari pergerakan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang masih sangat rigid.
"Penurunan suku bunga sebesar 225 bps sejak bulan Juni 2019 baru direspons dengan penurunan SBDK yang hanya sebesar 116 bps," tulis lampiran itu.
"Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap cenderung melebar dari sebesar 5,27% pada Juni 2019 menjadi sebesar 6,36% pada Desember 2020,"
Bahkan, seiring dengan cepatnya penurunan suku bunga deposito dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan yaitu 245 bps, spread antara suku bunga SDBK dan suku bunga deposito 1 bulan juga mengalami kenaikan.
Merinci lebih jauh dari kelompok bank, SBDK bank pelat merah lebih rigid dibandingkan kelompok bank lainnya. Sementara itu, SBDK KCBA paling responsif terhadap penurunan suku bunga kebijakan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%
