Sudah Habis-habisan, BI: Ruang Pelonggaran Kini Terbatas!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menegaskan ruang pelonggaran kebijakan moneter ke depan semakin terbatas, setelah bank sentral memutuskan untuk kembali menurunkan bunga acuan bulan ini.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Edisi Februari 2021 Cakupan Triwulan secara virtual, Kamis (18/2/2021).
"Dengan penurunan hari ini, ruang penurunan suku bunga semakin terbatas," kata Perry Warjiyo.
Dalam RDG edisi kali ini, BI memutuskan untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 35%. Ini merupakan kebijakan penurunan suku bunga pertama di tahun ini.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia sepanjang tahun lalu, bank sentral telah menurunkan tingkat bunga acuan sebanyak 125 bps. Saat suku bunga menyentuh level 3,75%, ini merupakan level suku bunga terendah sejak 2013.
"3,75% itu sudah terendah sejak 2013," kata eks Deputi Gubernur BI itu.
Meskipun ruang pelonggaran kebijakan moneter terbatas, Perry menegaskan bukan berarti BI tidak memiliki opsi lain. Bank sentral mengaku siap mengerahkan seluruh instrumennya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Pilihan lainnya apa? Yaitu dengan Quantitative Easing, pelonggaran kebijakan makro prudensial, terutama juga digitalisasi sistem pembayaran untuk ekonomi keuangan digital yang berkembang sangat cepat," katanya.
"Ini diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional khususnya di sektor ritel dan UMKM dan menjadi daya dukung pemulihan ekonomi ke depan termasuk UMKM syariah," katanya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fitch Solutions: BI akan Naikkan Suku Bunga Acuan Akhir 2022
