
Gokil Nih! Beli Mobil-Motor Via Bank Bisa Tanpa DP alias Rp 0

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) untuk kredit kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas bank.
Kini membeli mobil melalui KKB atau Kredit Kendaraan Bermotor bisa tanpa DP alias Down Payment.
"Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis (18/2/2021).
Kebijakan tersebut, menurut BI dikeluarkan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.
"Dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021."
Sebelumnya, aturan DP 0% ini diberikan hanya untuk pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan alias mobil dan motor listrik.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berita Duka, Pungky P Wibowo Direktur Eksekutif BI Wafat