Saham INPC Ikutan Terbang Bareng Bank Kecil, Simak Kinerjanya

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
18 February 2021 15:08
Ilustrasi IHSG
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Bank Artha Graha International didirikan pada tahun 1973 dengan nama semula PT Inter-Pacific Financial Corporation berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 7 September 1973.

Perseroan resmi disahkan sebagai lembaga keuangan bukan bank oleh oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor Y.A.5/2/12 tanggal 3 Januari 1975, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 6 tanggal 21 Januari 1975 Tambahan Nomor 47.

Berdasarkan Akta Nomor 67 tanggal 19 Mei 1992 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 10 tanggal 2 Februari 1993 Tambahan Nomor 591, PT Inter-Pacific Financial Corporation berubah nama menjadi PT Inter-Pacific Bank.

Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 1993, PT Inter-Pacific Bank mendapatkan izin usaha sebagai bank umum dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/KMK.017/1993.

Berdasarkan Akta Nomor 44 tanggal 13 Juni 1997 juncto Akta Nomor 8 tanggal 15 Januari 1998, PT Inter-Pacific Bank berubah nama menjadi PT Bank Inter-Pacific Tbk.

Terakhir, berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 12 Juli 2005, disusul dengan izin dari Bank Indonesia dengan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/49/KEP. GBI/2005 tanggal 16 Agustus 2005, PT Bank Inter-Pacific Tbk berganti nama menjadi Bank Artha Graha Internasional.

Saat ini, pemegang saham INPC antara lain PT Puspita Bisnispuri dan PT Pirus Platinum Murni, dengan porsi kepemilikan yang sama sebesar 5,23% dan jumlah saham yang dimiliki sama-sama sebanyak 826 juta lembar saham.

Berikutnya PT Arthamulia Sentosajaya dengan kepemilikan sebesar 5,26% dan jumlah saham yang dimilik sebanyak 831 juta lembar saham.

Kemudian PT Cerana Artha Putra sebesar 8,37% dengan total saham sebanyak 1,32 miliar lembar saham. Selanjutnya PT Cakra Inti Utama sebesar 15,62% dengan jumlah saham sebanyak 2,47 miliar lembar saham.

Sisanya yakni publik sebesar 55,78%, Sugianto Kusuma sebagai komisaris sebesar 2,85%, dan Christina Harapan sebagai direksi sebesar 0,01%.

(chd/chd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular