Tak Cuma 20 Kapal, Kejagung Sita Ferrari Heru Hidayat

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
11 February 2021 08:16
Ferarri Heru Hidayat yang disita Kejaksaan Agung
Foto: Dok Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Kali ini mobil mewah merek Ferari milik Heru ikut disita Kejagung.

"Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (11/2/2021).

Kejagung menyita barang bukti perkara atas tersangka Heru, yakni, 1 unit mobil Ferari type F12 Berlinetta No.Pol. B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan, 1 (satu) unit kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping; serta Dokumen kepemilikan kapal sebanyak 9 (sembilan) Kapal Barge/ Tongkang dan 10 (sepuluh) Kapal Tug Boat.

Ferarri Heru Hidayat yang disita Kejaksaan AgungFoto: Dok Kejagung
Ferarri Heru Hidayat yang disita Kejaksaan Agung

Kemarin, Kejaksaan Agung menyita aset  20 unit kapal milik perusahaan Heru Hidayat, PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang juga tercatat sebagai Komisaris Utama.

Dari 20 unit kapal tersebut, ada satu jenis kapal tanker vessel alias pengangkut barang Liquefied Natural Gas (LNG) dengan nama Aquarius. Dimensi kapal ini memiliki panjang 285,29 meter dengan lebarnya 43,74 meter.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (10/2/2021) juga telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi guna meminta keterangan terkait kasus PT Asabri (Persero). Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Saksi yang dihadirkan kali ini mewakili berbagai pemangku kepentingan mulai dari pihak Otoritas Jasa Keuangan, internal Asabri, hingga pihak-pihak lain untuk menggali informasi lebih lanjut.

Sembilan orang yang diperiksa tersebut antara lain, IS selaku Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta, Tbk; RM selaku Admin dan Finance/Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro; IPS selaku kabag Kepatuhan Pengelolaan Investasi DPIV OJK Tahun 2016 - sekarang.

Selanjutnya, HE, Kadiv Investasi/Kadiv Manajemen Portofolio PT Asabri (Persero) periode Agustus 2018 s/d Agustus 2020; BS selaku Kabid Analisis dan Strategi Investasi PT Asabri (Persero) periode Oktober 2018 s/d sekarang; J, Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi / Karyawan Beny Tjokrosaputro.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Asabri Hari Ini, Siapa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular