Kejagung Kejar Aset Tersangka Asabri Sampai ke Luar Negeri

Monica Wareza, CNBC Indonesia
31 May 2021 19:14
ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pengejaran aset-aset tersangka kasus korupsi di PT Asabri (Persero) hingga ke luar negeri. Namun upaya ini terkendala dengan adanya hubungan diplomasi dan proses hukum di negara tujuan tersebut yang menjadi kendala dalam upaya pengejaran aset ini.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pengejaran aset tersangka ini tengah didalami oleh Biro Hukum Kejagung.

"Jadi teknisnya bukan di masalah mencari bukti tentang keterkaitan aset itu, tetapi menyangkut teknis tentang hubungan hukum antara dua negara. Itu yang saya lihat di temen-temen biro hukum yang lebih menguasai teknisnya bagaimana kita meminta izin untuk pemeriksaan orang yang di sana. Ini kan betul-betul yang jalur diplomatik dan bagaimana pengakuan hukum di sana yang harus betul-betul dicermati," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).

Hingga saat ini Kejagung telah melakukan penyitaan atas aset-aset para tersangka kasus tindak pidana korupsi di Asabri ini dengan nilai mencapai Rp 13 triliun.

Namun Febrie menyebut angka tersebut masih bisa terus meningkat seiring dengan upaya pencarian aset yang masih terus dilakukan.

Belum lagi masih ada aset-aset yang sudah disita namun masih belum ditetapkan nilainya. Seperti salah satu aset tambang seluas 20 hektar yang berlokasi di Sulawesi yang saat ini masih belum ditentukan nilainya.

"Itu kan mungkin besar itu kan luas betul tuh kondisi tambangnya juga belum dihitung. Nah untuk melakukan penilaian tambang itu tidak semudah yang kita bayangkan karena harus ilmu khusus, peralatan khusus, pakai metode khusus. Jadi butuh waktu mengetahui kandungan di dalamnya. Artinya Rp 13 triliun itu di luar itu," terangnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyidikan Kasus Asabri Dimulai, Pekan Depan Saksi Diperiksa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular