
Covid Bikin Orang Tajir Tak Belanja & Ngendap Uang di Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat pada 109 bank umum per Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 10,86% (YoY) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya menjadi Rp 6.737 triliun atau tumbuh 0,53% (MoM) dari bulan sebelumnya.
Adapun jumlah rekening simpanan pada bulan Desember 2020 mengalami kenaikan 16,12% secara YoY menjadi 350.324.950 rekening dibandingkan bulan Desember 2019. Kemudian apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2020), jumlah rekening perbankan naik 1,68% (MoM).
Dari data tersebut menunjukkan adanya peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp 100 juta sebesar 2,76% MoM atau 8,06% YoY menjadi Rp 954 triliun.
Sementara itu, simpanan nasabah dengan tiering di atas Rp 5 miliar terpantau mengalami penurunan sebesar -1,32% MoM, tapi secara tahunan tumbuh 14,19% YoY menjadi Rp 3.207 triliun.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyatakan, data pergerakan simpanan bulan Desember mengindikasikan bahwa penyebaran dana simpanan di perbankan khususnya pada simpanan dengan saldo di bawah Rp 5 miliar telah merata.
"Adanya penurunan pertumbuhan bulanan pada simpanan tiering besar ini mengikuti pola seasonal di mana pengeluaran pemerintah dan korporasi cenderung lebih besar pada akhir tahun," ujar Lana.
Dari total simpanan sebesar Rp 6.737 triliun, berdasarkan jenisnya, proporsi terbesar ialah deposito (40,85%), tabungan (32,32%), giro (25,59%), deposit on call (1,14%) dan sertifikat deposito (0,10%).
Jenis simpanan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi yakni giro sebesar 15,48% YoY menjadi Rp 1.724 triliun. Sedangkan sertifikat deposito adalah jenis simpanan yang mengalami penurunan nominal paling besar yakni 65,68% YoY.
Sampai dengan Desember 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS, yaitu sebesar 99,91% dari target yang diharuskan sebesar 90% atau sebanyak 350.023.911 rekening.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa menyatakan, tren kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih terjadi di awal tahun ini.
Hal ini disebabkan, masyarakat masih cenderung menahan belanja sebagai imbas dari kebijakan pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"DPK awal tahun masih cenderung meningkat, apakah ada perubahan tren sudah mulai belanja, di akhir tahun sampai sekarang masih terpengaruh oleh PPKM, jadi otomatis belanja masyarakat belum terlalu signfikan," kata Purbaya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/1/2021).
Berdasarkan indikator likuiditas yang dipublkasi LPS pada Desember 2020, simpanan masyarakat di perbankan atau DPK masih mencatatkan pertumbuhan 12,12% secara tahunan sampai dengan Oktober 2020.
Dari sisi likuiditas juga cukup longgar, terlihat dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to depocit ratio/(LDR) di level 82,79%.
"Wajar DPK belum terlalu banyak dipakai untuk membelanjakan kebutuhan sehari hari seperti biasanya," ujar Purbaya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tabungan Orang Kaya RI Menyusut, Ada Apa?