Siapa di Balik OSO Sekuritas yang Izinnya Dicabut Bursa?

tahir saleh, CNBC Indonesia
05 February 2021 14:42
OSO Sekuritas
Foto: OSO Sekuritas

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT OSO Sekuritas Indonesia. Pencabutan SPAB ini berlaku mulai 5 Februari Jumat ini.

Lantas siapa di balik pemegang saham OSO Sekuritas?

Situs resmi BEI sudah lagi tidak mencantumkan broker berkode AD ini sebagai Anggota Bursa (AB).

Situs resmi OSO Sekuritas mencatat, perusahaan ini merupakan perusahaan swasta (lokal) yang memiliki izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.

Kegiatan usaha ini telah berdiri sejak tahun 1988 (sebelumnya menggunakan nama PT Kapita Sekurindo).

"OSO Sekuritas Indonesia telah berdiri lebih dari 30 tahun. Pengalaman yang cukup panjang membuktikan bahwa kami telah mampu bersaing dan berkompetisi dengan perusahaan efek lainnya. Dengan Pengalaman, kerja keras dan tekad mengantarkan keberhasilan bagi OSO Sekuritas Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya cabang yang tersebar di wilayah indonesia atau sebanyak 24 cabang mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi," tulis situs resminya.

Perusahaan dipimpin oleh Dirut Achdiarini Siwiwardhani yang mempunyai pengalaman lebih dari 20 tahun pada industri keuangan yang meliputi area komersil dan investment banking.

Sebelum bergabung dengan OSO Sekuritas, Siwi adalah Direktur Utama pada PT ARS Finansial Profitas, dan telah menjabat berbagai posisi direktur di antaranya adalah Direktur Investment Banking pada PT Sucor Sekuritas Indonesia dan Head DCM PT Bank ANZ Indonesia.

Adapun direktur lain dijabat Supriyadi sebagai direktur operasional. Supriyadi menjabat sebagai direktur operasional sejak tahun 2019.

Sebelumnya dia mengawali karier sebagai analis riset pada tahun 2007 di PT Erdikha Elit Sekuritas, analis di PT Majapahit Securities (2008 2011), dan memulai karier pada PT OSO Sekuritas sebagai Head of Research.

Satu lagi direksi yakni Andhini Warih sebagai direktur marketing. Andhini Warih menjabat sebagai direktur marketing OSO Sekuritas Indonesia sejak tahun 2019.

"Andhini Warih memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman profesional dalam dunia pasar modal di Indonesia," tulis profil di situs resmi OSO Sekuritas.

Adapun Komisaris Utama dijabat Myrani Isnaniati dan Komisaris yakni Agus Fajar.

Laporan keuangan OSO Sekuritas per September 2020 mencatat, aset mencapai Rp 238,16 miliar, dari Desember 2019 sebesar Rp 250,42 miliar.

Pendapatan usaha negatif sebesar Rp 5,49 miliar, dari positif pada September 209 sebesar Rp 55,72 miliar.

Rugi periode berjalan per September 2020 sebesar Rp 26,10 miliar dari untung bersih di periode yang sama tahun 2019 Rp 19,49 miliar.

Per Desember 2019, laporan audit mencatat, saham OSO Sekuritas dipegang PT Citra Putra Mandiri sebesar 99,62%, sisanya Johanes Ferandi Limbergh 0,38%.

Situs resmi Citra Putra Mandiri menyebutkan perusahaan menjadi Holding Grup OSO yang membawahi berbagai bisnis di antaranya agribisnis, properti, tambang, perusahaan sekuritas, jasa keuangan, dan jasa kebandarudaraan. Grup OSO didirikan pada tahun 2000 oleh pengusaha senior Oesman Sapta Odang (OSO).

Di Bursa Efek Indonesia (BEI), grup ini berhasil membawa satu unit bisnis properti melantai di pasar modal yakni PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY).

SPAB Dicabut

Dalam pengumuman di BEI, otoritas bursa mengumumkan bahwa terhitung per tanggal 05 Februari 2021, Direksi BEI mencabut SPAB OSO Sekuritas. Pengumuman ini ditulis dua direksi BEI, Kristan S Manullang dan Laksono W Widodo, dalam pengumuman di BEI, Jumat (5/2/2020).

OSO Sekuritas Indonesia sebelumnya bernama PT OSO Securities dan PT Kapita Sekurindo. Memiliki SPAB-105/JATS/BEJ.I.1/V/1995, tertanggal 22 Mei 1995.

"Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," tulis kedua direksi BEI.

Sebelumnya pada April 2020, BEI menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan MKBD (modal kerja bersih disesuaikan) diketahui bahwa nilai MKBD OSO Sekuritas Indonesia per 17 April 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan.

Sebab itu, dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan tanggal 20 April 2020 OSO Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat

Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular