Kebijakan Transparansi Bunga

BI Turun Gunung, Bank Wajib Buka-bukaan Soal Bunga Kredit!

Herdaru Purnomo & Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
28 January 2021 11:36
Ilustrasi Bank Indonesia
  • BI siap mengeluarkan kebijakan transparansi suku bunga
  • Kebijakan ini bakal mengerek bunga kredit 'lebih sesuai' mekanisme pasar
  • Kebijakan dituangkan dalam PBI yang nantinya memasukkan unsur perlindungan konsumen

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) terus memutar otak dan berupaya untuk menurunkan suku bunga perbankan baik kredit maupun deposito.

Demi menggenjot perekonomian, bank sentral pun mencoba melakukan transformasi kebijakan yang mengarah pada penurunan bunga kredit.

Bank sentral di bawah kendali Perry Warjiyo sebagai Gubernur, sebenarnya telah melonggarkan likuiditas dengan berbagai cara. Hal ini semata-mata agar bank bisa menyambut 'umpan lambung' BI dengan menggenjot kredit namun dengan bunga rendah.

Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI. (Tangkapan layar youtube Bank Indonesia)Gubernur BI Perry Warjiyo (Tangkapan layar youtube Bank Indonesia)


Pada 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) sekitar Rp 726,57 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp555,77 triliun.

"BI melanjutkan penambahan likuiditas pada tahun 2021 dengan melakukan ekspansi operasi moneter sekitar Rp7,44 triliun (per 19 Januari 2021)," jelas laporan BI dalam Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) edisi Januari 2021.

Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,67% pada Desember 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) overnight sekitar 3,04% pada Desember 2020.

Longgarnya likuiditas serta penurunan BI7DRR berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja dari 4,74% dan 9,32% pada November 2020 menjadi 4,53% dan 9,21% pada Desember 2020.

Grafik Penurunan Suku Bunga Perbankan (BI)Foto: Grafik Penurunan Suku Bunga Perbankan (BI)



"Penurunan suku bunga kredit diprakirakan akan berlanjut dengan longgarnya likuiditas dan rendahnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia," tambah BI lagi.

Kebijakan Transparansi Suku Bunga

Mungkin BI melihat sebuah ketidakpuasan dalam transmisi kebijakan moneter. BI melihat ruang bank untuk penurunan bunga kredit masih tinggi namun 'speed' atau kecepatan penurunannya yang rendah.

Kebijakan BI yang terbaru dan segera dirilis adalah 'Kebijakan Transparansi Suku Bunga'.

"BI akan mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan untuk meningkatkan efektifitas suku bunga kebijakan ke suku bunga kredit bank, market conduct, dan consumer protection," ujar sumber yang mengetahui langkah BI kepada CNBC Indonesia.

BI pun turun gunung dengan mengadakan pertemuan khusus dengan empat milik negara  (Himbara) dan 2 bank swasta terkait hal tersebut. Adapun, BI akan melakukan 3 tahap dalam kebijakan transparansi suku bunga.

Tahap Pertama : Penguatan Komunikasi dan Transparansi Suku Bunga

Publikasi asesmen suku bunga kredit bank berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan spread SBDK.

"Akan dibuat spread antara suku bunga kebijakan BI 7-Day RR dan suku bunga deposito 1 bulan," masih dari sumber tersebut.

Tahap Kedua : Penerbitan PBI Transparansi Suku Bunga

Penerbitan PBI tersebut dilakukan untuk melengkapi dan atau menggantikan POJK SBD sebagai dasar publikasi suku bunga.

"Ini akan koordinasi langsung dengan OJK," katanya.

Tahap Ketiga : Penguatan efektivitas transmisi Suku Bunga Kebijakan

Penguatan efektifitas transmisi Suku Bunga Kebijakan melalui penerapan external/internal benchmark rate dalam penetapan floating rate oleh bank.

"Ini dapat efektif mendorong transmisi suku bunga kebijakan dan menguatkan perlindungan konsumen," katanya.

Halaman Selanjutnya >>

Sepanjang 2020, BI sudah memangkas suku bunga sebanyak 125 basis poin (bps). Di level Asia Tenggara, BI hanya kalah agresif ketimbang bank sentral Filipina dalam hal menurunkan suku bunga acuan.

Di sisi lain, perbankan juga sudah merespons dengan menurunkan suku bunga kredit. Namun laju penurunan suku bunga kredit perbankan belum secepat suku bunga acuan.

Sepanjang 2020, suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) turun 87 bps secara point-to-point. Sementara suku bunga Kredit Investasi (KI) dan Kredit Konsumsi (KK) masing-masing berkurang 65 bps dan 28 bps. Seluruhnya masih jauh dari penurunan BI 7 Day Reverse Repo Rate.

Dari sisi deposito, rata-rata suku bunga deposito tenor 12 bulan di bank umum adalah 5,69%. Turun 114 bps dibandingkan posisi akhir 2019. Lajunya lumayan cepat, tetapi lagi-lagi tidak secepat penurunan BI 7 Day Reverse Repo Rate.

Perbankan masih menjadi pemain utama, urat nadi yang menyalurkan darah ke perekonomian. Menurut catatan Bank Dunia, 77,3% aset lembaga keuangan di Indonesia dikuasai oleh bank. Aset perbankan mencapai 55,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Peran perbankan begitu dominan. Jadi kala perbankan lesu menyalurkan darah (dalam hal ini likuiditas), maka ekonomi akan lemah lunglai. Oleh karena itu, kelesuan penyaluran kredit perbankan adalah gambaran lemahnya perekonomian secara keseluruhan.

Penyaluran kredit perbankan pada Desember 2020 kembali tumbuh negatif alias terkontraksi. Ini membuat kontraksi pertumbuhan kredit terjadi selama empat bulan beruntun.

BI melaporkan, nominal penyaluran kredit yang disalurkan perbankan pada Desember 2020 adalah Rp 5.482,5 triliun. Tumbuh -2,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY).

Ketika suku bunga kredit bisa ditekan, maka harapannya rumah tangga dan dunia usaha akan terangsang untuk mengakses modal dan perbankan. Saat rumah tangga dan dunia punya modal untuk ekspansi, maka ekonomi Tanah Air akan tumbuh, tidak lagi terjebak di 'jurang' resesi.


(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Katanya Resesi, Tapi Bunga Bank Tertinggi di ASEAN!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular