
Dear Nasabah, Ini Tahapan Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan sampai ini proses pengembalian dana nasabah masih terus berjalan sesuai dengan rencana Tim Percepatan Restrukturisasi melalui Indonesia Financial Group (IFG) Life, anak usaha Holding Asuransi dan Penjaminan IFG.
Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, mengatakan dalam restrukturisasi pemegang polis tersebut, ada tiga tahapan yang dilalui, yakni registrasi, sosialisasi dan closing.
Manajemen Jiwasraya sebelumnya telah melakukan tahapan registrasi sejak 11 Desember 2020 dengan mengevaluasi masing-masing pemegang polis. Setelahnya, melakukan sosialisasi pada 23 Desember terkait pola restrukturisasi yang dipilih oleh pemegang polis.
Saat ini dari 308.000 pemegang polis sudah disampaikan sosialisasi dengan 80% nasabah ritel dan 45% nasabah korporasi yang sudah menyetujui restrukturisasi.
"Kesepakatan diterima oleh pemegang polis nanti akan ditransfer oleh IFG Life. Dengan pola bail in, IFG Life nasabah dilakukan pembayaran sesuai restrukturisasi," kata Mahelan, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Jumat (22/1/2021).
Data Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya sampai 18 Januari 2021 mencatat, sebanyak 102.856 peserta mengikuti skema restrukturisasi polis.
Jumlah tersebut terdiri dari 101.294 peserta yang berasal dari 884 perusahaan untuk pemegang polis kategori korporasi, 1.156 peserta dari pemegang polis kategori ritel, dan 406 peserta dari pemegang polis kategori bancassurance.
Terdapat kenaikan jumlah peserta cukup dalam 2 pekan setelah perseroan mengumumkan tahapan sosialisasi di akhir Desember 2020 dan mulai mengirimkan surat penawaran program restrukturisasi pada awal Januari 2021.
"Adanya penaikan jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi tak lepas dari peran sejumlah pihak mulai dari pemerintah, regulator, otoritas hingga internal dan agen Jiwasraya yang telah menyiapkan segala perangkat teknis serta non teknis mengenai pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya," kata Mahelan.
Saat ini Mahelan juga menjabat sebagai Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya bidang Komunikasi dan Hukum.
Secara terpisah, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Fabiola Sondakh mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan restrukturisasi polis Jiwasraya, pihaknya telah menyiapkan 1.094 agen dan ratusan pegawai yang tersebar di kantor pusat dan wilayah untuk melakukan sosialisasi program restrukturisasi.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN telah menyiapkan dana mencapai Rp 22 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.
Tak hanya itu, terdapat tambahan modal senilai Rp 4,7 triliun yang berasal setoran dividen IFG yang nantinya akan diberikan kepada IFG Life. IFG adalah Holding Asuransi BUMN yang selumnya dikenal sebagai PT Banana (Persero).
Selain melanjutkan manfaat atas polis eks Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, dana tersebut juga akan digunakan oleh IFG Life sebagai modal untuk menyasar bisnis di sektor asuransi kesehatan, jiwa dan pengelolaan dana pensiun.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! 91% Nasabah Jiwasraya Restui Restrukturisasi
