Ini Jurus OJK Akselerasi Transformasi Digital, Simak!

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 January 2021 20:15
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat, (15/1/2021).

Akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan termasuk bagian dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang diluncurkan pada hari ini.

"Masterplan ini diharapkan dapat menjawab tantangan jangka pendek dari pandemi Covid 19 dan tantangan struktural dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif dan inklusif," ujar Wimboh.

Lebih rinci dia menjelaskan dalam kebijakan Pertama, OJK akan mendorong digitalisasi produk dan proses bisnis di industri jasa keuangan, termasuk memberikan izin bagi Lembaga jasa keuangan untuk mempunyai bisnis yang full digital atau bank digital.

Berikutnya, OJK akan memperkuat aturan prudensial untuk fintech peer to peer lending (P2P lending) dengan meningkatkan permodalan minimum dan menerapkan fit & proper test bagi pengurusnya.

Berikutnya, OJK akan mendukung pertumbuhan start-up fintech, dengan mengembangkan regulatory sandbox yang menerapkan prinsip same business, same risks, same rules untuk meminimalkan terjadinya regulatory arbitrage.

Adapun yang terakhir adalah menyiapkan ekosistem produk keuangan Syariah yang lengkap, termasuk mendigitalkan produk Syariah, meningkatkan skala bisnis keuangan Syariah dan juga memperluas akses masyarakat ke produk keuangan Syariah dengan berbagai kebijakan.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, Tindak Pinjol Ilegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular