
Pantau 8 Kabar Pasar, Sebelum Berburu Cuan Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan ditutup naik 0,61% ke level 6.435,20 poin pada perdagangan Rabu kemarin (13/1/2021).
Data perdagangan mencatat, nilai transaksi mencapai Rp 24,17 triliun dengan frekuensi sebanyak 1,85 juta kali. Sedangkan, pelaku pasar asing mencatatkan aksi beli bersih sebesar Rp 1,15 triliun.
Salah satu sentimen positif bursa saham yakni adalah dimulainya vaksinasi Covid-19 secara nasional yang diawali oleh Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin.
Dari sejumlah sentimen tersebut, cermati juga aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai transaksi pada perdagangan Kamis (14/1/2021):
1. Sentul City Digugat PKPU Kontraktor Baja Alumunium, Ada Apa?
Emiten pengembang properti, PT Sentul City Tbk (BKSL) kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini oleh perusahaan kontraktor baja dan alumunium asal Pluit, Jakarta Utara, PT Prakasaguna Ciptapratama.
Mengacu pengumuman di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, permohonan PKPU tersebut didaftarkan oleh Prakasaguna Ciptapratama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Januari 2021 dengan nomor perkara 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
"Berdasarkan permohonan PKPU dari Pemohon, Termohon memiliki lebih dari 1 kreditor yang utangnya telah jatuh tempo dan belum dibayarkan," kata Presiden Direktur BKSL, Tjetje Mujanto, Rabu (13/1/2021).
Tjetje memastikan, dampak kejadian tersebut teidak berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan.
2. Sari Roti Resmi Lepas Saham Perusahaan Filipina Rp 75 M
Emiten konsumer produsen Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (ROTI), resmi menuntaskan penjualan dan pengalihan seluruh saham perseroan di entitas anak Sarimonde Foods Corporation, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Filipina, pada 11 Januari 2021.
Pengalihan saham itu kepada Monde Nissin Corporation (MNC), perusahaan Filipina. Perjanjian jual beli saham ini telah diteken pada 7 September 2020. Jumlah saham 55% dengan nilai peso Filipina sebesar 256.150.000 atau setara dengan Rp 75 miliar (kurs Rp 294 per peso Filipina).
Perseroan menjual dan mengalihkan seluruh saham kepada MNC agar dapat lebih berkonsentrasi kepada pengembangan usaha di dalam negeri. Manajemen, dalam keterbukaan informasi di BEI, menyatakan, dana hasil penjualan akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.
Perseroan tidak mempunyai hubungan afiiasi dengan Monde Nissin dan transaksi juga bukan merupakan transaksi material.
3.Update dari Telkom, Ini Waktu Pelaksanaan IPO Mitratel
Rencana aksi korporasi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) semakin dekat. Ditargetkan IPO akan dilakukan pada kuartal terakhir tahun ini, atau paling lambat pada kuartal pertama 2022.
VP Investor Relation Telkom Indonesia Andi Setiawan mengatakan saat ini PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sebagai induk usaha masih memantau kondisi pasar yang dinilai favourable untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut.
"Kami berharap bahwa IPO Mitratel dapat dilakukan di 4Q21 atau 1H22, namun tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi pasar modal," kata Andi kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/1/2021).
Dia mengungkapkan, saat ini perusahaan masih belum melakukan penunjukan penjamin emisi yang nantinya akan menggawangi perusahaan untuk melaksanakan IPO.
4. Soal Revisi Laporan Keuangan, Ini Pernyataan IRRA
PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyampaikan klarifikasi terkait dengan revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal II dan kuartal III tahun buku 2020.
"Kami menginformasikan, bahwa pada tanggal 26 November 2020, perseroan sudah menyampaikan keterbukaan informsi kepada pihak Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020," ujar manajemen IRRA dalam surat resmi kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/1/2020).
Menurut Manajemen IRRA, tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain.
"Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi, ujar manajemen IRRA.