Pantau 8 Kabar Pasar, Sebelum Berburu Cuan Hari Ini

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 January 2021 09:13
Ilustrasi IHSG
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan ditutup naik 0,61% ke level 6.435,20 poin pada perdagangan Rabu kemarin (13/1/2021).

Data perdagangan mencatat, nilai transaksi mencapai Rp 24,17 triliun dengan frekuensi sebanyak 1,85 juta kali. Sedangkan, pelaku pasar asing mencatatkan aksi beli bersih sebesar Rp 1,15 triliun.

Salah satu sentimen positif bursa saham yakni adalah dimulainya vaksinasi Covid-19 secara nasional yang diawali oleh Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin.

Dari sejumlah sentimen tersebut, cermati juga aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai transaksi pada perdagangan Kamis (14/1/2021):

1. Sentul City Digugat PKPU Kontraktor Baja Alumunium, Ada Apa?

Emiten pengembang properti, PT Sentul City Tbk (BKSL) kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini oleh perusahaan kontraktor baja dan alumunium asal Pluit, Jakarta Utara, PT Prakasaguna Ciptapratama.

Mengacu pengumuman di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, permohonan PKPU tersebut didaftarkan oleh Prakasaguna Ciptapratama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Januari 2021 dengan nomor perkara 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

"Berdasarkan permohonan PKPU dari Pemohon, Termohon memiliki lebih dari 1 kreditor yang utangnya telah jatuh tempo dan belum dibayarkan," kata Presiden Direktur BKSL, Tjetje Mujanto, Rabu (13/1/2021).

Tjetje memastikan, dampak kejadian tersebut teidak berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan.

2. Sari Roti Resmi Lepas Saham Perusahaan Filipina Rp 75 M

Emiten konsumer produsen Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (ROTI), resmi menuntaskan penjualan dan pengalihan seluruh saham perseroan di entitas anak Sarimonde Foods Corporation, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Filipina, pada 11 Januari 2021.

Pengalihan saham itu kepada Monde Nissin Corporation (MNC), perusahaan Filipina. Perjanjian jual beli saham ini telah diteken pada 7 September 2020. Jumlah saham 55% dengan nilai peso Filipina sebesar 256.150.000 atau setara dengan Rp 75 miliar (kurs Rp 294 per peso Filipina).

Perseroan menjual dan mengalihkan seluruh saham kepada MNC agar dapat lebih berkonsentrasi kepada pengembangan usaha di dalam negeri. Manajemen, dalam keterbukaan informasi di BEI, menyatakan, dana hasil penjualan akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.

Perseroan tidak mempunyai hubungan afiiasi dengan Monde Nissin dan transaksi juga bukan merupakan transaksi material.

3.Update dari Telkom, Ini Waktu Pelaksanaan IPO Mitratel

Rencana aksi korporasi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) semakin dekat. Ditargetkan IPO akan dilakukan pada kuartal terakhir tahun ini, atau paling lambat pada kuartal pertama 2022.

VP Investor Relation Telkom Indonesia Andi Setiawan mengatakan saat ini PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sebagai induk usaha masih memantau kondisi pasar yang dinilai favourable untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut.

"Kami berharap bahwa IPO Mitratel dapat dilakukan di 4Q21 atau 1H22, namun tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi pasar modal," kata Andi kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/1/2021).

Dia mengungkapkan, saat ini perusahaan masih belum melakukan penunjukan penjamin emisi yang nantinya akan menggawangi perusahaan untuk melaksanakan IPO.

4. Soal Revisi Laporan Keuangan, Ini Pernyataan IRRA

PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyampaikan klarifikasi terkait dengan revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal II dan kuartal III tahun buku 2020.

"Kami menginformasikan, bahwa pada tanggal 26 November 2020, perseroan sudah menyampaikan keterbukaan informsi kepada pihak Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020," ujar manajemen IRRA dalam surat resmi kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/1/2020).

Menurut Manajemen IRRA, tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain.

"Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi, ujar manajemen IRRA.

5. Geber Proyek Pemerintah, Waskita Bidik Kontrak Baru Rp 31 T

Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada tahun ini menargetkan dapat memperoleh kontrak baru senilai Rp 31 triliun. Nilai kontrak baru ini naik Rp 4 triliun dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 27 triliun.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyebut, dari jumlah tersebut, porsi proyek pemerintah diproyeksikan masih akan memberi andil terbesar yakni 35%. Dari BUMN sebesar 25%, proyek swasta sekitar 25% dan sisanya dari pengembangan bisnis perseroan.

"Kami merencanakan, kontrak baru itu hampir Rp 27 triliun [di 2020] dan itu terpenuhi, 2021 kami tumbuh, dengan target Rp 31 triliun," ujar Destiawan dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.

Destiawan melanjutkan di tahun ini perseroan tidak akan terlalu agresif dalam memburu kontrak baru. Dia memperkirakan, kontrak baru tahun ini bisa tumbuh di level 20% dari tahun sebelumnya.

6. Pengelola Citywalk Sudirman Rilis Bond Rp225 M, Cek Jadwalnya

Emiten properti pengelola Citywalk Sudirman Jakarta dari Grup Gunung Sewu, PT Duta Anggada Realty Tbk (DART), menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I 2021 dengan nilai Rp 225 miliar.

Obligasi Tahap I ini adalah bagian pertama dari Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty dengan nilai total penerbitan sebesar Rp 300 miliar. Artinya penerbitan Tahap II akan tersisa hanya Rp 75 miliar.

Dalam prospektus yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen emiten milik keluarga Hartadi Angkosubroto dari Grup Gunung Sewu ini akan menggunakan dana hasil penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya, untuk modal kerja perseroan. Obligasi ini berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi dan tanggal jatuh tempo obligasi pada 18 Februari 2022.

7. Bergerak Aneh, BEI Beri Warning untuk Saham BRIS

Mendekati rampungnya proses penggabungan bank syariah pelat merah yang ditargetkan pada 1 Februari 2021 nanti, saham PT BRISyariah Tbk (BRIS) yang nantinya akan menjadi bank hasil penggabungan malah masuk dalam daftar saham yang ada dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengumuman ini berdasarkan surat BEI yang ditandatangani oleh Kepala DIvisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Padjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy.

Disebutkan saham ini masuk dalam kategori saham yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal," tulis surat tersebut.

8. Telat Lapkeu September 2020, 23 Emiten Didenda BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi kepada 23 emiten karena terlambat melaporkan kinerja keuangan interim untuk periode September 2020.

Sanksi yang dikenakan bursa atas keterlambatan ini berupa Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta. Pertimbangannya karena mulai hari kalender ke-31 hingga hari kalender ke-60 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, emiten tersebut tetap tidak memenuhi kewajibannya tersebut.

Berdasarkan surat yang disampaikan BEI, sebanyak 28 emiten belum menyampaikan laporan, di mana 23 di antaranya dikenakan sanksi, 4 emiten akan menyampaikan laporan keuangan audit. Lainnya, terdapat satu perusahaan bahkan belum menyampaikan laporan keuangan audit Juni 2020 dan sudah dikenakan sanksi yang sama.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular