Biar Gak Sembarangan Orang Mention Saham, Ini Sikap BEI

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
08 January 2021 17:00
Raffi Ahmad - Ari Lasso (Instagram)
Foto: Raffi Ahmad - Ari Lasso (Instagram)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI0, Hasan Fawzi memberikan respons perihal ramainya publik figur yang belakangan ini merekomendasikan saham-saham tertentu.

Bursa, kata Hasan, memastikan agar figur publik yang memiliki basis pengikut di media sosial yang cukup besar, tetap mematuhi rambu-rambu yang berlaku di pasar modal agar tidak secara serampangan menyampaikan informasi saham kepada masyarakat luas.

Menurutnya, pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus berkoordinasi dan mengarahkan agar publik figur dibekali dengan pengetahuan yang memadai mengenai investasi seperti melalui Sekolah Pasar Modal.

Sedangkan, dari sisi regulasi, hal ini sudah termaktub cukup jelas dari yang sudah ada seperti UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 yang telah mengatur secara rinci mengenai larangan terkait unsur pelanggaran, penipuan, manipulasi harga, hingga potensi insider trading atau perdagangan orang dalam.

"Kita memastikan mereka memahami rambu, ketentuan. Ada tanggung jawab moril sebagai publik figur, ada fans, follower, agar mereka hati hati supaya yang tersampaikan niat baiknya, jangan menimbulkan kerugian bagi pengikut," kata Hasan saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (8/1/2021).

Hasan juga mengingatkan, investasi di pasar modal tidak ditentukan oleh rekomendasi dari pihak siapa pun, termasuk artis, influencer. Karenanya, investor harus paham dulu mengenai analisis perusahaan yang akan diinvestasikan, baik fundamental, teknikal.

"Keputusan beli saham, jual saham, gak ada orang lain yang bisa memaksakan,mau siapapun yang merekomendasikan, kita yang punya tanggungjawab penuh," bebernya.

Sebelumnya, pelaku pasar saham ikut mengomentari mengenai fenomena artis dan publik figur yang mulai buka-bukaan dan mempromosikan saham-saham tertentu bagi pasar pengikutnya di media sosial mulai dari ustaz Yusuf Mansur (YM), putra bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep, hingga Raffi Ahmad dan Ari Lasso.

Co-founder Sahamology Satrio Utomo menilai dengan maraknya influencer saham ini, maka BEI dan OJK perlu segera membuat aturan main (code of conduct) bagi investor ritel untuk berinvestasi di produk pasar modal, utamanya saham.

"Kapan BEI mau membuat aturan perdagangan untuk investor ritel?" kata mantan Head Of Research Division PT Universal Broker Indonesia ini, dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (6/1/2021).

Satrio yang biasa disapa Tommy ini juga kerap mengunggah pernyataannya di akun media sosial Facebook berkaitan dengan fenomena ini.

"Dalam Peraturan Perdagangan itu soalnya tidak ada yang namanya code of conduct dari investor retail. BEI hanya mengatur perilaku Anggota Bursa [sekuritas AB] di mana AB Wajib bertanggungjawab terhadap transaksi nasabahnya. Padahal, di pasal lain ada pernyataan: AB wajib melaksanakan order dari nasabahnya, nasabah bisa menuntut dong kalau ordernya gak diteruskan ke server BEI," jelasnya.

Tommy mengatakan dalam membahas suatu saham, seorang influencer itu tidak melanggar hukum selama dia tidak menyebutkan empat huruf yakni kata "beli" atau "jual", "atau kata yang sebanding dengannya."

"Jadi, di Indonesia,orang baru dianggap rekomendasi jika menyebutkan empat huruf ajaib tadi. Di Amerika, orang mention saham, itu sudah dianggap rekomendasi," tegasnya.

Menanggapi permintaan ini, Hasan menjawab hingga saat ini belum ada arah ke sana. 


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Analisis Saham Rekomendasi Para Influencer

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular