Video

Ada Fenomena Influencer Saham, BEI Pastikan Pengawasan Pasar

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 January 2021 09:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi menyebutkan aturan di pasar saham tidak mengatur secara khusus fenomena influencer pasar saham. Namun, dalam UU Pasar Modal terdapat aturan yang melindungi investor termasuk mengenai larangan terkait aktivitas yang mengandung penipuan hingga manipulasi pasar ataupun perdagangan orang dalam.

BEI memastikan bahwa telah ada mekanisme pengawasan pasar dan transaksi yang dapat mengawasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi termasuk jika hal itu berasal dari para influencer.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...