
AS Boikot Lagi Sawit Malaysia, Anak Perusahaannya di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memboikot impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunan dari produsen Malaysia.
Kali ini, perusahaan Sime Darby Plantation Berhad- beserta anak perusahaan lokal, usaha patungan, dan afiliasinya- sedang diselidiki secara intensif oleh Kantor Perdagangan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Salah satu direktur eksekutif Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, Ana Hinojosa, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan pelanggaran terhadap pekerja, termasuk kekerasan fisik dan seksual, pembatasan pergerakan, intimidasi dan ancaman, jeratan hutang, pemotongan gaji dan kerja lembur yang berlebihan.
Bahkan, kata Hinojosa, beberapa masalah tampaknya sistemik, terjadi di banyak perkebunan, yang membentang di sebagian besar Malaysia.
"Para importir harus tahu bahwa ada risiko reputasi, keuangan dan hukum yang terkait dengan mengimpor barang-barang yang dilakukan oleh kerja paksa ke Amerika Serikat," kata Hinojosa dalam konferensi pers telepon, dikutip dari Associated Press (AP News) Senin (4/1/2021).
Sime Darby Plantation Berhad juga buka suara, mengatakan belum menerima informasi mengenai tuduhan yang memicu larangan tersebut, tetapi siap untuk bekerja dengan pemerintah AS dan lainnya untuk mengatasi kekhawatiran mereka.
Dikatakan bahwa mereka berkomitmen untuk memerangi kerja paksa dan telah menerapkan kebijakan yang kuat untuk melindungi hak-hak pekerja.
"Ini akan menjadi kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja asing dan karyawan perempuan kami, jika masalah ini ditangani secepatnya," kata perusahaan tersebut dalam siaran pers.
Perintah itu diumumkan tiga bulan setelah AS memberlakukan larangan yang sama terhadap produsen CPO terbesar di dunia, FGV Holdings Berhad.
Sebelumnya adanya pemblokiran, AS mengimpor US$ 410 juta minyak sawit mentah dari Malaysia pada tahun fiskal 2020, mewakili sepertiga dari total nilai yang dikirim masuk.
Larangan tersebut, yang dipicu oleh petisi yang diajukan oleh kelompok nirlaba dan firma hukum, terjadi setelah penyelidikan mendalam oleh AP News terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di perkebunan di Malaysia dan negara tetangga Indonesia.
Laporan investigasi tersebut mengklaim jutaan pekerja dari beberapa wilayah termiskin di Asia, yang bekerja untuk memproduksi minyak sawit, mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Media ini menuding ada pekerja anak di bawah umur, perbudakan, dan tuduhan pemerkosaan.
AP News mengatakan telah mewawancarai lebih dari 130 karyawan serta mantan karyawan dari 24 perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan Indonesia. Pekerja yang diwawancarai kebanyakan berasal dari Indonesia, Malaysia, Bangladesh, India, Nepal, Filipina, Kamboja, dan Myanmar, serta Muslim Rohingya tanpa kewarganegaraan.
Laporan tersebut menyebut perusahaan seperti Unilever, L'Oreal, Nestle, Procter & Gamble (P&G), Colgate-Palmolive, dan Ikea, serta beberapa nama bank raksasa, seperti Deutsche Bank, BNY Mellon, Citigroup, HSBC, dan Vanguard Group, dan Maybank, terlibat dalam masalah pelanggaran ini.
Malaysia dan Indonesia sendiri memproduksi sekitar 85% dari perkiraan pasokan minyak sawit senilai US$ 65 miliar di dunia.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas AS Boikot Sawit, Siap-siap Perusahaan Besar Lain
