Welcome 2021, Deretan Good News Pasar Modal Ini Patut Disimak

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
04 January 2021 06:21
ilustrasi Bursa
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya ditutup minus 0,95% di level 5.979,07 pada perdagangan terakhir di tahun 2020, yakni Rabu (30/12.

Data BEI mencatat, nilai transaksi perdagangan mencapai Rp 14,51 triliun, dengan volume perdagangan 24,71 miliar saham, dan frekuensi perdagangan 1,17 juta kali transaksi.

Secara year to date IHSG terkoreksi 5,09%, kendati secara 6 bulan terakhir melesat 19,87%.

Sebagai perbandingan, tahun 2019, saat penutupan perdagangan saham, IHSG ditutup turun 29,77 poin atau 0,47% ke posisi 6.299,53.

Sepanjang tahun lalu, ada begitu banyak peristiwa yang terjadi. Pandemi virus Corona tentu menjadi isu utamanya. Indonesia pun ikut terkena dampak hantaman Covid-19 yang membuat ekonomi nasional mengalami resesi dalam 22 tahun terakhir setelah dua kuartal beruntun nilai Produk Domestik Bruto (PDB) domestik terkontraksi.

Di pasar modal, ketidakpastian yang begitu tinggi membuat pasar saham terguncang yang membuat arus modal keluar (capital outflows) keluar dari bursa saham domestik.

IHSG juga sempat terjerembab ke level terendahnya di tahun 2020 pada level 3.997 pada 24 Maret 2020.

Kendati demikian, ada berbagai kabar baik yang direspons pelaku pasar dalam meredam dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha, baik melalui stimulus pemerintah, dan berbagai kebijakan di pasar modal, termasuk yang terbaru mengenai skenario vaksinasi massal di Indonesia.

Berikut ini rangkuman berbagai kabar positif di pasar modal yang dirangkum CNBC Indonesia sepanjang tahun 2020, untuk menjadi pertimbangan pada perdagangan awal tahun 2021 ini:

1.Implementasi Trading Halt

Trading halt atau penghentian perdagangan sementara ini adalah salah satu respons regulator pasar modal, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SRO (self regulatory organization), dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk mencegah penurunan bursa saham lebih dalam, yakni menghentikan sementara perdagangan saham selama 30 menit jika terkoreksi 5% dalam sehari.

Penghentian sementara perdagangan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

CNBC Indonesia mencatat, setidaknya sudah 7 kali trading halt diberlakukan. Misalnya, pada saat sesi I perdagangan di Bursa Efek Indonesia BEI) pada Kamis, (10/9/2020), setelah indeks terkoreksi 5%. Posisi terendah indeks berada di 4.886,98 poin.

IHSG tak sanggup menahan tekanan jual dari pelaku pasar. Trading halt terjadi pada pukul 10:36:18 waktu JATS sehingga indeks pun disuspensi selama 30 menit saat itu.

Pelemahan ini sudah terjadi sejak pembukaan perdagangan, di mana penurunan IHSG terjadi sebesar 4,08%, tapi kemudian minus lagi 5,05% di level 4.888. Tekanan jual asing cukup tinggi Rp 490 miliar di pasar reguler membuat indeks tak berdaya, investor lokal pun belum bisa menahan kejatuhan indeks. Nilai transaksi tercatat Rp 5,95 triliun.

Ini bukan pertama kalinya perdagangan saham di BEI dihentikan sementara. Tercatat berdasarkan data bursa, ini adalah ketujuh kalinya perdagangan dihentikan sejak Maret 2020 lalu.

Sebagai catatan, pertama kali indeks dihentikan pada jelang penutupan perdagangan sesi 2 pada 12 Maret 2020, saat itu indeks menyentuh posisi 4.895,74. Esok harinya, 15 menit usai pembukaan perdagangan IHSG kembali terperosok 5% ke posisi 4.650,58 tepatnya pada pukul 09:15:33 waktu JATS.

Masih pada bulan Maret, IHSG kembali dihentikan perdagangannya sementara pada pukul 15:02:44 waktu JATS dengan posisi indeks di 4.456,09 poin.

Koreksi hingga 5% kembali terjadi pada 23 Maret 2020 di mana pada pukul 14:52:09 waktu JATS, IHSG terkoreksi hingga posisi 3.985,07 poin. Lalu pada 30 Maret 2020 terjadi trading halt lagi.

2. Kebijakan Buyback Tanpa RUPS

Berikutnya, OJK mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Kebijakan OJK tersebut merespons perkembangan kondisi pasar saham domestik yang terkoreksi cukup dalam. IHSG sempat ambles 6,58% ke 5.136,81.

"Mencermati kondisi perdagangan saham di BEI sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46% (year to date)," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers yang disampaikan, Senin (9/3/2020).

Menurut Anto, hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia. Untuk itu, OJK mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buybacksaham).

Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

NEXT: Lanjut ke Good News Pasar Modal Lainnya

3.Restrukturisasi Kredit OJK

Di sektor perbankan, kabar positif yang juga direspons pasar adalah dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 16 Maret 2020.

POJK ini mengatur mengenai relaksasi atas restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak penyebaran Covid 19 baik perorangan, UMKM, maupun korporasi.

Skema restrukturisasi diserahkan kepada masing-masing bank sesuai dengan kebutuhan debitur dan kemampuan bank, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kredit yang direstrukturisasi ditetapkan berkualitas lancar sampai dengan 31 Maret 2021.

Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi akibat Covid-19 mencapai Rp 951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun dan 1,73 juta debitur non UKM dengan nilai Rp 569,2triliun.

Sementara total restrukturisasi untuk perusahaan pembiayaan hingga 15 Desember mencapai Rp188,3 triliun dari 4,94 juta kontrak. Sedangkan nilai restrukturisasi di LKM mencapai Rp26,4 miliar termasuk Rp4,5 miliar di BWM.

4.Penyaluran PEN ke Himbara

Pasar juga merespons positif digulirkannya dana dari pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 30 triliun dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada empat bank pelat merah.

Dalam keterangan yang disampaikan OJK, Himbara telah berkomitmen untuk menyalurkan dana senilai Rp 30 triliun yang diberikan kepada 4 bank ini untuk dieskalasi penyalurannya sebanyak 3,73 kali, sehingga komitmen penyaluran kredit yang telah disampaikan bisa mencapai Rp 111,8 triliun.

"Data terakhir yang dilaporkan bank BUMN ke kami saat ini penyalurannya telah mencapai Rp 32,2 triliun," demikian pernyataan OJK dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam acara penempatan dana pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), Senin (27/7/2020).

Kredit tersebut akan disalurkan sebagai pinjaman produktif di sektor padat karya, ketahanan pangan, dan pinjaman lainnya di sektor perumahan.

Pada Juni 2020, pemerintah telah menempatkan dana mencapai Rp 30 triliun pada Himbara. Adapun empat Bank Himbara yang dimaksud di antara adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Tak hanya kepada bank pelat merah, hari ini, Senin (27/7) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menempatkan dana total kepada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total anggaran Rp 11,5 triliun.

Dengan rincian, BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun, BPD DKI Rp 2 triliun, BPD Jawa Tengah Rp 2 triliun, BPD Jawa Timur Rp 2 triliun, BPD Sulawesi dan Gorontalo Rp 1 triliun, BPD Bali dan BPD Yogyakarta masing-masing sebesar 1 triliun. (dalam evaluasi)

5.Vonis Maksimal 6 Terdakwa Jiwasraya

Pasar juga merespons penegakan hukum kepada para terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan vonis pidana maksimal, yakni pidana penjara seumur hidup.

Majelis Hakim sidang Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman maksimal yakni pidana penjara seumur hidup berikut denda kepada Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra.

Sementara itu, untuk terdakwa Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Selain pidana penjara seumur hidup dan denda, juga harus mengembalian uang kerugian masing-masing Rp 6,078 triliun untuk Bentjok dan Rp 10,72 triliun untuk Heru.

Berikut ini rincian vonis yang diterima para terdakwa kasus Jiwasraya yang dirangkum CNBC Indonesia :

Benny Tjokrosaputro

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dengan hukuman penjara seumur hidup. dalam kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bentjok juga dikenakan hukuman uang pengganti kerugian negara senilai Rp 6,078 triliun.

Heru Hidayat

Heru juga mendapat vonis penjara seumur karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman uang pengganti kerugian negara senilai Rp 10,72 triliun kepada Heru Hidayat.

Hendrisman Rahim

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Persero, Hendrisman Rahim divonis penjara seumur hidup. Hendrisman diputus bersalah telah melakukan korupsi dengan memperkaya diri dan Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.

Hary Prasetyo

Lalu mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo juga divonis hukuman penjara seumur hidup dalam sidang putusan yang digelar Senin (12/10/2020).

Syahmirwan

Selain Hendrisman dan Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan juga divonis penjara seumur hidup karena bersalah dalam skandal korupsi Jiwasraya.

Joko Hartono Tirto

Terakhir, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto juga mendapat vonis yang sama, yakni, hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Joko terbukti bersalah melakukan korupsi yang rugikan keuangan negara senilai Rp 16,807 triliun dalam kasus Jiwasraya.

6. Kedatangan dan Jadwal Vaksinasi di Indonesia

Kabar yang juga mendapat perhatian masyarakat adalah kepastian mengenai vaksin. Akhirnya, vaksin Covid-19 tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 6 Desember 2020.

Vaksin tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), pesawat jenis Boeing 777-300ER tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 21.25 WIB.

"Saya ingin menyampaikan satu kabar baik, hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid, vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung dari Agustus lalu," kata Presiden Jokowi.

"Kita masih mengupayakan 1,8 juta dosis yang akan tiba awal Januari 2021. Selain vaksin dalam bentuk jadi, bulan ini akan tiba 15 juta dosis vaksin dan Januari 30 juta dosis dalam bentuk bahan baku yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma," tambah Jokowi, dalam pernyataan resmi.

Perkembangan terbaru, berdasarkan skenario yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, untuk menciptakan herd immunity terhadap virus Corona Covid-19, Indonesia harus menyuntikkan vaksin pada 181 juta penduduk Indonesia yang berusia di atas 18 tahun.

Kemenkes pun sudah menyiapkan dua gelombang immunisasi vaksin Covid-19 di Indonesia.Gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari 2021 hingga April 2021. Vaksin akan disuntikkan kepada 1,3 juta petugas kesehatan dan 17,4 juta petugas publik.

Pada gelombang pertama vaksinasi Kemenkes juga mempertimbangkan memberikan vaksin kepada 21,5 juta penduduk lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas namun penyuntikan dilakukan setelah mendapat informasi keamanan vaksin misalnya tertuang dalam data uji klinis tahap 3 atau izin penggunaan darurat dari BPOM.

Gelombang kedua vaksinasi akan dilakukan pada April 2021. Vaksin akan disuntikkan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi.Selanjutnya masyarakat lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin dengan jumlah 77,4 juta penduduk.

7.Investor Pasar Modal RI Tembus 3,81 Juta

Menutup tahun 2020, BEI mencatat sejumlah capaian baik dari sisi jumlah perusahaan tercatat maupun rerata nilai transaksi harian.

Menurut Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, di tengah pandemi virus Corona, tahun ini ada sebanyak 51 emiten baru yang mencatatkan saham di bursa. Sehingga, sampai dengan saat ini terdapat 713 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Indonesia pun masih menjadi Bursa dengan jumlah penawaran umum saham perdana (IPO) terbanyak di ASEAN.

Meski demikian, dari sisi nilai penghimpunan dana, Indonesia masih sedikit di bawah Malaysia dan Thailand.

Namun, dari sisi aktivitas perdagangan di tahun ini mengalami peningkatan yang tercermin dari kenaikan rata-rata frekuensi perdagangan yang tumbuh 32% menjadi 619.000 kali per hari di bulan November 2020. Selain itu, rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) berangsur-angsur pulih dan mencapai nilai Rp 9,18 triliun.

Dari sisi penambahan jumlah investor, yang terdiri atas investor saham, obligasi, maupun reksadana, mengalami peningkatan sebesar 56 persen mencapai 3,87 jutaSingleInvestor Identification(SID) sampai dengan 29 Desember 2020.

Kenaikan investor ini 4 kali lipat lebihtinggi sejak 4 tahun terakhir dari 894.000 investor pada tahun 2016. Selain itu, investor saham juga naik sebesar 53% menjadi sejumlah 1,68 juta SID. Jika dilihat dari jumlah investor aktif harian, hingga 29 Desember 2020 terdapat 94.000 investor atau naik 73% dibandingkan akhir tahun lalu.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular