
Deretan Bad News Pasar Modal di 2020, Gak Usah Kangenin!
![[DALAM] Jiwasraya](https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/12/18/197cae80-e9a2-4afe-9729-5dd8ba1bf226_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mari kita sejenak kontemplasi apa saja yang terjadi di pasar saham dalam negeri, terutama sentimen negatif. Ya, sentimen negatif ini yang acapkali mempengaruhi psikologis pelaku pasar saham sehingga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), indeks acuan utama, melorot.
Memasuki 2020, sejak awal tahun telah dirundung dengan kondisi tak mengenakkan. Baru membuka lembar baru saja 2020 sudah ditemui dengan adanya banjir di Ibu Kota DKI Jakarta dan sekitarnya setelah diguyur hujan sejak malam pergantian tahun.
Bukan tak berdampak pasar keuangan, banjir yang sampai menelan banyak korban jiwa ini bahkan membuat perdagangan saham di awal tahun sepi transaksi.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, hari pertama perdagangan nilai transaksi sepi dengan hanya sebesar Rp 4,1 triliun saja. Nilai ini jauh jika dibandingkan dengan rata-rata perdagangan 2019 yang mencapai Rp 9,1 triliun.
Tak hanya itu saja kabar kurang enak di pasar keuangan dalam negeri, CNBC Indonesia telah mengkompilasi sejumlah kabar buruk yang terjadi sepanjang 2020.
1. Pasar Saham Banyak Saham Gorengan, Presiden Sampai Resah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan perdagangan awal tahun ini menyampaikan keresahannya terhadap maraknya aktivitas goreng-menggoreng saham makan banyak korban.
"Praktik goreng-gorengan saham yang menimbulkan korban dan kerugian tidak boleh ada lagi. Berikan perlindungan kepada investor. Manipulasi pasar dan transaksi keuangan yang menjurus pada fraud, pada kriminal harus ditindak dengan tegas. Udah!," tegas Jokowi saat membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1/2020).
Dia pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengupayakan penghentian praktik tersebut.
2. Ketakutan Pasar Terhadap Potensi Perang Dunia Ketiga
Pasar keuangan dunia di awal tahun sempat digoncang ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Dimulai ketika adanya serangan di Kedutaan Amerika Serikat di Irak dan Iran dituduh sebagai dalang dari serangan tersebut.
Tensi semakin meningkat setelah adanya kabar bahwa Amerika menembak mati petinggi pasukan militer Iran di Baghdad.
Penembakan menggunakan drone ini sampai menewaskan Jenderal Qassim Soleimani yang merupakan pemimpin dari Quds Force selaku satuan pasukan khusus yang dimiliki Revolutionary Guards (salah satu bagian dari pasukan bersenjata Iran).
Balas dendam, Iran pun menembakkan roket ke pangkalan udara gabungan AS-Irak di Ayn al-Asad di Irak Barat.
3. Harga Minyak Ancur-Ancuran Karena Covid
Setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global, harga minyak dunia langsung anjlok tak ada ampun.
Harga kontrak berjangka minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) sempat ambles ke zona negatif. Kontrak minyak mentah Negeri Paman Sam itu anjlok ke minus US$ 37,6/barel.
Sepanjang sejarah, ini kali pertama harga minyak bisa masuk dalam teritori negatif. Kondisi politik ini juga membawa kenaikan harga emas ke US$ 1.588,1/troy ons setelah satu minggu memasuki 2020.
4. Penerapan PSAK 71, Berdampak Pada Kinerja Perbankan
Tahun ini mulai diterapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Standar yang mengacu kepada International Financial Reporting Standard (IFRS) 9 ini menggantikan PSAK sebelumnya yakni PSAK 55.
Dalam PSAK baru ini, poin utamanya ialah pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Dengan demikian, aturan akuntansi ini mengubah metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih.
Dengan aturan baru ini, emiten harus menyediakan cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) bagi semua kategori pinjaman, baik yang kredit lancar (performing), ragu-ragu (underperforming), maupun macet (non-performing). Kondisi ini tentu dinilai akan memberikan pencadangan yang lebih besar dari sebelumnya.
5. Skandal Jiwasraya: Kejahatan Kerah Putih
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan untuk melakukan audit investigas atas PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Upaya ini juga dilakukan dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kerugian yang terjadi di Jiwasraya ini disebabkan karena adanya goreng saham terstruktur atas kesepakatan para tersangka.
Proses hukum dari kasus Jiwasraya ini berjalan hampir sepanjang tahun ini. Lika-liku dilalui hingga Kejagung banyak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan manajer investasi, sekuritas, Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kejagung juga memerintahkan penangguhan banyak rekening dana nasabah (RDN) yang memperdagangkan saham-saham yang berkaitan dengan kasus Jiwasraya ini.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi dan tersangka dari kasus mega korupsi ini, akhirnya Majelis Hakim sidang Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman bui seumur hidup dan denda kepada enam tersangka korupsi ini.
Enam orang tersebut adalah Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018; Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018; Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya; Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra; Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX); dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Kerugian yang disebabkan oleh korupsi di Jiwasraya ini nilainya mencapai Rp 16,8 triliun.
NEXT: Dari Asabri hingga Jouska
