
Tahun Depan, Bos OJK Pede Banyak Korporasi Cari Duit di Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso optimistis akan lebih banyak perusahaan yang tertarik menghimpun dana melalui pasar modal, dalam hal ini termasuk melalui penawaran umum.
Menurut Wimboh, keyakinan ini beralasan mengingat dukungan pemerintah, salah datunya kebijakan dalam mendukung industri pasar modal melalui Omnibus Law Cipta Kerja, atau UU Cipta Kerja, yang memberikan angin segar bagi pelaku pasar modal dalam bentuk insentif fiskal, baik berupa PPh (pajak penghasilan) Badan maupun pajak dividen.
Selain itu, juga ada penyederhanaan proses penerbitan Obligasi Daerah atau municipal bond.
Seperti diketahui, salah satu kebijakan dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mendapat respons positif dari pelaku pasar adalah insentif pajak dividen.
Berlakunya Undang Undang Ciptaker akan mengecualikan dividen dari objek pajak penghasilan (PPh) apabila diperoleh wajib pajak (WP) orang pribadi dalam negeri dan badan dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Tidak hanya itu saja, pengecualian juga diberikan untuk dividen yang diperoleh dari perusahaan di luar negeri dan diinvestasikan kembali di Indonesia setidaknya 30%.
"Kami percaya, ke depan kebijakan ini akan menstimulasi kalangan korporasi untuk go public dan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal nasional sehingga dapat menambah daftar capaian pasar modal kita," kata Wimboh, di acara penutupan perdagangan BEI secara virtual, Rabu (30/12/2020).
Di sisi lain, kata Wimboh, ke depan OJK bersama dengan Pemerintah, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus berupaya untuk menyiapkan berbagai kebijakan dan inisiatif yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Kami juga ingin mengapresiasi seluruh pihak, baik Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, SRO dan seluruh pelaku di industri pasar modal atas kerjasamanya yang baik selama ini," katanya.
Tahun ini, antusiasme korporasi untuk menggalang dana melalui penawaran umum ternyata masih terjaga di masa pandemi, di mana terdapat 53 emiten baru sepanjang 2020.
Dari jumlah tersebut 51 perusahaan telah tercatat di bursa dan hal ini menjadi yang tertinggi di ASEAN. Sementara total penghimpunan dana melalui penawaran umum di tahun 2020 telah mencapai Rp 118,7 triliun.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamat Datang 2021, OJK Bawa Deretan Kabar Baik Nih!
