
Hore! RUPS Setujui Nama Bank Bukopin Berubah Jadi KB Bukopin

Jakarta, CNBC Indonesia- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyetujui pergantian nama menjadi KB Bukopin, pada Selasa (22/12/2020).
Bukopin melakukan pergantian nama dan logo Perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi Perseroan, serta mengkombinasikan kekuatan merk Perseroan yang sudah ada dengan kekuatan merk KB sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dan majority shareholder. Pergantian nama dan logo Perseroan merupakan bagian dari strategi dan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung.
Pada Agenda ini, kuorum menyetujui perubahan (Rebranding) nama, maka setelah 50 tahun, Bank Bukopin kini bertransformasi menjadi KB Bukopin.
Presiden Direktur Bukopin Rivan A. Purwantono menyampaikan, pertimbangan perubahan nama ini adalah untuk memperkuat eksistensi grup KB Bank melalui penggunaan brand "KB" yang telah digunakan secara global di seluruh afiliasi KB Financial Group di 14 negara.
"Pada saat yang bersamaan, Perseroan juga memiliki akar kuat sejak pendiriannya oleh gabungan induk koperasi di tahun 1970. Perseroan dengan nama Bukopin telah mengalami perjalanan panjang dalam memperluas kekuatan Koperasi di Indonesia, sehingga ke depannya tetap berkomitmen mendukung pengembangan Koperasi dalam berkontribusi lebih luas di perekonomian di Indonesia," papar Rivan.
Pada agenda kedua, Perseroan meminta Persetujuan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan susunan yang dimaksud adalah penggantian Komisaris Utama Perseroan, Pengangkatan Wakil Komisaris Utama, dan pengangkatan Komisaris Independen. Bank Bukopin melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan 3 nama baru untuk jabatan tersebut.Sedangkan susunan Direksi tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tahun 2020 Bukopin maka komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh**)
Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari*)
Komisaris : Chang Su Choi
Komisaris : Nanang Supriyatno*)
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris Independen : Tippy Joesoef*)
Komisaris Independen : Hae Wang Lee**)
*) Untuk Sapto Amal Damandari, Nanang Supriyatno, dan Tippy Joesoef terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.
**) Untuk Bo Youl Oh, dan Hae Wang Lee terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Direksi
Direktur Utama : Rivan Achmad Purwantono
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Ji Kyu Jang**)
Direktur : Euihyun Shin**)
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Helmi Fahrudin*)
Direktur : Jong Hwan Han
Direktur : Dodi Widjajanto*)
Direktur : Sheng Hyup Shin**)
*) Untuk Helmi Fahrudin dan Dodi Widjajanto terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.
**) Untuk Ji Kyu Jang, Euihyun Shin, dan Senghyup Shin terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Outlook KB Bukopin 2021: DPK Tumbuh 40%, Aset 23%