Proyek 'LPG Batu Bara' PTBA-Pertamina Disepakati, Apa Isinya?

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
11 December 2020 12:12
Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal  Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020). Dalam satu kali bongkar muat ada 7300 ton  yang di angkut dari kapal tongkang yang berasal dari Sungai Puting, Banjarmasin, Kalimantan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)  

Aktivitas dalam negeri di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan meskipun pemerintan telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi secara ketat di DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19. 

Pantauan CNBC Indonesia ada sekitar 55 truk yang hilir mudik mengangkut batubara ini dari kapal tongkang. 

Batubara yang diangkut truk akan dikirim ke berbagai daerah terutama ke Gunung Putri, Bogor. 

Ada 20 pekerja yang melakukan bongkar muat dan pengerjaannya selama 35 jam untuk memindahkan batubara ke truk. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu bara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products baru saja memasuki babak baru dengan resmi disepakatinya dan diteguhkan komitmennya pada Kamis (10/12/2020) malam.

Kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan CEO Air Products and Chemical Inc Seifi Ghasemi, dengan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (11/12/2020).

Lantas, apa saja isi kesepakatan tersebut? Apa bedanya dengan perjanjian sebelumnya?

Kesepakatan tersebut disebutkan mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak, baik PTBA, Pertamina, dan Air Products. Namun sayangnya, belum ada penjelasan lebih rinci terkait isi kesepakatan ini.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, peneguhan kesepakatan ini merupakan lanjutan dari kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya sejak 2018. Ketiga pihak sepakat program ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi impor LPG dan juga memberikan nilai tambah bagi batu bara yang sumber dayanya terdapat banyak di Indonesia.

"Kerja sama ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memanfaatkan surplus batubara yang cadangannya mencukupi untuk 60 tahun ke depan, sekaligus untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan. Bagi Pertamina, dengan infrastruktur hilir yang dimiliki saat ini dan tidak banyaknya modifikasi teknis, maka kami optimis program konversi ini akan berhasil dijalankan," tuturnya.

Optimisme yang sama juga datang dari CEO Air Product Inc. Seifi Ghasemi. Dirinya pun mengaku bangga bisa menjalankan kesepakatan ini.

"Kami bangga dapat menjalankan kesepakatan ini untuk membangun fasilitas konversi batubara ke DME. Kami percaya Indonesia di masa depan akan menjadi negara yang besar dan kami siap bekerjasama dan berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Penandatanganan proyek strategis pertamina untuk peresmian kilang langit biru cilacap dan proyek gasifikasi batu bara jadi DME. (Dok: Pertamina)Foto: Penandatanganan proyek strategis pertamina untuk peresmian kilang langit biru cilacap dan proyek gasifikasi batu bara jadi DME. (Dok: Pertamina)
Penandatanganan proyek strategis pertamina untuk peresmian kilang langit biru cilacap dan proyek gasifikasi batu bara jadi DME. (Dok: Pertamina)

Demikian juga seperti yang disampaikan CEO PTBA Arviyan Arifin. Menurutnya, sejak kesepakatan ditandatangani pada 2018, ketiga pihak telah melakukan sejumlah diskusi dan studi hingga saat ini untuk memastikan bahwa proyek ini dapat terlaksana sesuai rencana.

"Diharapkan ini dapat menjadi awal yang bagus untuk ketahanan energi dan dapat mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam mendukung strategi pemerintah," ujarnya.

Seperti diketahui, proyek senilai US$ 2,1 miliar ini akan dibiayai sepenuhnya oleh Air Products sebagai investor proyek. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020, pabrik gasifikasi batu bara yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan kini ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebelumnya, Arviyan menuturkan setelah perjanjian kerja sama antara PTBA, Pertamina, dan Air Products ditandatangani, maka pada kuartal pertama atau kedua 2021 akan dilanjutkan dengan proses rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement and construction/ EPC), sehingga proyek sekitar Rp 30 triliun ini bisa tuntas dan bisa beroperasi pada kuartal kedua 2024.

"Yang penting digarisbawahi, dalam proyek ini, baik Pertamina maupun PTBA tidak mengeluarkan investasi yang digunakan untuk pembangunan processing company ini. Semua dilakukan oleh investor," tuturnya.

Pabrik hilirisasi batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME per tahun dan menggantikan LPG sekitar 1 juta ton per tahun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Proyek Gasifikasi Batu Bara Rp 30 T PTBA Mulai Dibangun 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular