Aakar Muncul! Cerita Soal Kabur ke Australia, Cerai & Teror

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
17 November 2020 09:48
Jouska (CNBC Indonesia/Shalini)

Jakarta, CNBC Indonesia - CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno akhirnya memberikan respons terkait pemberitaan yang menyebutkan rencana dirinya kabur ke Australia. Selain itu, Aakar melalui keterangan tertulisnya menjelaskan perkara perceraian dengan istrinya.

Kasus investasi bodong Jouska kembali mencuat ke permukaan setelah sejumlah klien pekan lalu melapor ke Polda Metro Jaya atas kerugian investasi yang dialami. Pekan lalu, Aakar sama sekali tidak memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menimpa dirinya, sampai akhirnya beredar surat putusan dari Mahkamah Agung terkait perceraian dirinya akhir pekan lalu. 

Awal pekan ini, Aakar akhirnya muncul dan buka suara. Dia mengirimkan pesan tertulis, inti pesannya Aakar membantah mengenai kabar yang menyebutkan dirinya akan kabur ke Australia, penjelasan soal perceraian dan teror yang diterima keluarga.

Aakar  mengatakan tidak pernah mengajukan visa ke Negeri Kanguru tersebut. "Border Aussie ditutup total semenjak Covid. Sila di cek di kedutaan Aussie, apakah ada aplikasi visa atas nama saya. Saya tidak pernah mengajukan sama sekali," kata Aakar, dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Senin (16/11/2020).

Dalam penanganan kasus ini, Aakarmengaku selalu kooperatif jika diperiksa oleh pihak Kepolisian. Dia juga mengaku mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dijalaninya.

"So far sejauh ini saya belum pernah mangkir 1 x pun selama diperiksa kepolisian. Saya koperatif 100%. Boleh dicek ke pihak kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, rencana Aakar kabur ke luar negeri sudah terendus oleh penasihat hukum klien Jouska, Rinto Wardana.

Rinto mengakui sudah mendengar informasi mengenai rencana Aakar Abyasa Fidzuno yang berencana melarikan diri ke Australia untuk menghindari kewajiban ganti rugi kepada klien Jouska.

Menurut Rinto, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya sampai dengan 12 November 2020, ada sebanyak 35 korban investasi Jouska dengan nilai kerugian mencapai Rp 13,81 miliar. Jumlah ini kemudian bertambah setelah bertambahnya jumlah korban nasabah menjadi 40 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

"Saya sudah mendengar berita itu dan ternyata kekhawatiran itu sebelumnya telah disampaikan oleh klien saya bahwa kemungkinan besar ada potensi saudara Aakar akan melarikan diri," kata Rinto kepada awak media, Kamis (12/11/2020).

Untuk itu, dalam laporan di Polda, dia membuat surat khusus yang ditujukan kepada penyidik agar Aakar segera ditahan.

"Saya sudah membawakan surat yaitu surat permohonan penyidik agar Aakar segera ditahan, supaya penyidik segera mengamankan bukti-bukti yang terkait tindak pidana yang kami laporkan," ungkapnya.

Tak sampai disitu, dalam keterangan tertulisnya Aakar juga menjelaskan soal perceraian dengan istri yang dikait-kaitkan dengan cara dirinya mengamankan aset agar tidak disita.

Perceraian Aakar dengan istrinya dinyatakan resmi bercerai pada 3 November lalu. Gugatan cerai dilayangkan oleh Kanya pada 29 September. Dalam dokumen Direktori Putusan Mahkamah Agung Nomor 3776/Pdt.G/2020/PA.JT tertanggal 3 November 2020.

Menjawab mengenai masalah perceraian dengan sang istri, Aakar tak banyak berkomentar mengenai hal tersebut karena berkaitan dengan privasinya. Namun, dia memastikan, perceraian itu tak ada sangkut pautnya dengan aset yang dimilikinya.

"Untuk perceraian itu ranah pribadi. Yang pasti tidak ada kaitannya dengan aset. Sila cek ke BPN dan lainnnya," kata Aakar melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Senin (16/11/2020).

Seperti sudah diberitakan, ada beberapa alasan kenapa Kanya menggugat cerai Aakar. Berdasarkan pengakuan Kanya, ia merasa, kebahagiaan berumah tangga hanya sampai tahun 2018.

Kanya menyebut terus terjadi pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus karena Aakar disebut kasar dalam perbuatan serta tutur kata.

Bos Jouska itu juga disebut sudah jarang pulang ke rumah. Puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan Januari tahun 2020, di mana keduanya sudah tidak lagi satu kamar.

"Penggugat (Kanya) telah mencoba mengkonsultasikan dan memusyawarahkannya dengan keluarga Penggugat dan Tergugat (Aakar) untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, karena keduanya masih terus saja berselisih dan bertengkar," tulis dokumen tersebut.

Atas kasus ini, Pengadilan Agama Jakarta Timur sudah memberi putusan dan mengadili beberapa poin. Di antaranya Pengadilan mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek.

"Menjatuhkan talak satu Bain sughra dari Tergugat kepada Penggugat," sebut Ketua Majelis Isti'anah dalam putusan pengadilan.

Selain itu, dalam putusan itu juga disebut Aakar telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Ia juga tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya.

"Menetapkan anak bernama Xxx lahir tanggal 25 Februari 2010, dan Xxx, lahir tanggal 6 Maret 2006, berada di bawah hadhanah Penggugat (Xxx) dengan ketentuan Penggugat harus memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak," tulisnya.

Dengan keputusan ini, pernikahan yang sudah dirajut sejak 27 April 2008 sudah kandas. Diketahui, Aakar berusia 2 tahun lebih muda dari Kanya. Kanya berusia 37 tahun dan Aakar berusia 35 tahun.

Cerita Aakar tidak sampai disitu. Dalam keterangan tertulis itu, Aakar menceritakan teror dan ancaman yang kini masih diterima mantan istrinya Kanya.

Inilah yang menjadi alasan utama mantan istrinya memutuskan untuk cuti dari RS Hermina. Teror yang ditujukan secara pribadi maupun terhadap keluarga yang bisa mengancam dari sisi keselamatan.

"Alasan istri saya cuti dari RS Hermina karena ada teror terhadap pribadi maupun keluarganya melalui telpon, sosmed maupun fisik yang mengancam keselamatan dan kenyamanan kerja," ujar Aakar, melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Senin (16/11/2020).

Aakar memastikan, istrinya bukan keluar dari rumah sakit tersebut, melainkan hanya cuti sementara.

"Sila dicek di RS Hermina, istri saya statusnya bukan resign, tapi hanya cuti sementara," katanya lagi.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular