
Drama Baru Aakar Bos Jouska, Diceraikan Oleh Istri

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar tak sedap terus datang dari CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno. Teranyar, Ia digugat cerai oleh sang Istri Kanya Ayu Paramastri. Pengadilan Agama Jakarta Timur bahkan sudah mengabulkan permintaan Kanya, sehingga keduanya dinyatakan sudah resmi bercerai pada 3 November lalu.
Gugatan cerai dilayangkan oleh Kanya pada 29 September. Dalam dokumen Direktori Putusan Mahkamah Agung yang diterima CNBC Indonesia, yakni Nomor 3776/Pdt.G/2020/PA.JT tertanggal 3 November 2020. Ada beberapa alasan kenapa Kanya menggugat cerai Aakar.
Berdasar pengakuan Kanya, Ia merasa kebahagiaan berumah tangga hanya sampai tahun 2018. Ia menyebut terus terjadi pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus karena Aakar disebut kasar dalam perbuatan serta tutur kata. Bos Jouska itu juga disebut sudah jarang pulang ke rumah. Puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan Januari tahun 2020, dimana keduanya sudah tidak lagi satu kamar.
"Penggugat (Kanya) telah mencoba mengkonsultasikan dan memusyawarahkannya dengan keluarga Penggugat dan Tergugat (Aakar) untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, karena keduanya masih terus saja berselisih dan bertengkar," tulis dokumen tersebut.
Atas kasus ini, Pengadilan Agama Jakarta Timur sudah memberi putusan dan mengadili beberapa poin. Di antaranya Pengadilan mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek.
"Menjatuhkan talak satu Bain sughra dari Tergugat kepada Penggugat," sebut Ketua Majelis Isti'anah dalam putusan pengadilan.
Selain itu, dalam putusan itu juga disebut Aakar telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Ia juga tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya.
"Menetapkan anak bernama Xxx lahir tanggal 25 Februari 2010, dan Xxx, lahir tanggal 6 Maret 2006, berada di bawah hadhanah Penggugat (Xxx) dengan ketentuan Penggugat harus memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak," tulisnya.
Dengan keputusan ini, pernikahan yang sudah dirajut sejak 27 April 2008 sudah kandas. Diketahui, Aakar berusia 2 tahun lebih muda dari Kanya. Dimana Kanya berusia 37 tahun dan Aakar berusia 35 tahun.
Kasus ini seakan menambah berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh Aakar. Belakangan santer terdengar Ia dikabarkan hendak kabur ke luar negeri yang diduga untuk menghindari ganti rugi nasabah.
Sebelumnya, Ia dilaporkan Perwakilan nasabah korban investasi di perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska)ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan karena diduga merugikan 35 nasabah yang menjadi korban investasi Jouska dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 13,81 miliar.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Balada Investasi Jouska
