Video
Apa Kabar Kasus Dugaan Penipuan Bos Jouska? Ini Updatenya!
18 March 2022 18:58
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) CEO Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.
Aakar telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dititipkan di Bareskrim.
"Aakar sudah ditahan, ditahan. Sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Lalu ditahan," ujar Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini