Video
Bos Jouska, Aakar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
12 October 2021 11:44
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka dalam kasus tindak penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang. Selain itu Bareskrim Polri juga menetapkan sebagai Direktur Amarta Investa Indonesia Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 12/10/2021 berikut ini
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini