01:11
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka dalam kasus tindak penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang. Selain itu Bareskrim Polri juga menetapkan sebagai Direktur Amarta Investa Indonesia Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 12/10/2021 berikut ini