Lanjutkan Kasus Jouska, Bareskrim Segera Panggil Aakar Abyasa

Monica Wareza, CNBC Indonesia
11 January 2021 20:37
Balada Investasi Jouska
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Kuasa hukum klien PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Rinto Wardana menyebutkan Bareskrim Polri akan segera melakukan pemanggilan atas CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno setelah rampungnya pemeriksaan atas pihak yang melaporkan.

Rinto mengatakan hari ini, Senin (11/1/2021) dia sudah mulai melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mewakili klien-kliennya. "Iya setelah 10 org kelar BAP, selanjutnya giliran Aakar dipanggil," kata Rinto kepada CNBC Indonesia.

Adapun penanganan atas laporan terhadap Jouska yang dilakukan oleh sejumlah kliennya akhirnya dialihkan ke Bareskrim Mabes Polri, setelah sebelumnya pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Menurut Rinto, penanganan perkara ini ditarik oleh Mabes Polri lantaran tipe kasus yang berimbas pada sektor moneter dimana pihak-pihak yang menjadi Terlapor ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga saat ini, kasus nasabah Jouska ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Adapun laporan yang dibuat adalah atas perkara Tindak Pidana Penipuan (TPP) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak yang dilaporkan adalah CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno.

Dalam laporan terakhirnya yang dilakukan pada 21 Desember 2020 lalu nilai kerugian investasi nasabah Jouska yang dikawalnya mencapai Rp 16 miliar.

Berdasarkan temuan tim penasihat hukum, ternyata Jouska ini dan afiliasinya dalam grupnya itu tidak memiliki izin sebagai manajer investasi.

"Ini perlu menjadi perhatian bersama bahwa mereka telah melakukan praktek ilegal di pasar modal atau pun di Bursa Efek," kata Rinto beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Aakar mengatakan bahwa proses penyelesaian dana klien Jouska tersebut tidak dilakukan antara Jouska dan klien, melainkan oleh PT Mahesa Strategis Indonesia, perusahaan yang meneken perjanjian dengan klien Jouska untuk investasi saham.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berlanjut, Kasus Jouska Dialihkan ke Mabes Polri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular