
Disebut-sebut Potong Upah Karyawan, KFC Gerah & Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - . Pemegang hak waralaba KFC Indonesia yakni PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) membantah kabar yang menyebutkan perusahaan tidak akan membayar gaji pegawai yang sempat ditunggak.
Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono menyebut perusahaan akan memenuhi semua kewajiban kepada pegawainya. Termasuk dalam persoalan upah.
"Tidak benar, semua yang di hold akan dibayar pada waktu nya! Kalau dibayar 50%, pasti yang 50% lagi akan dibayar!," kata Justinus kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/11).
Pernyataan tersebut untuk menjawab bahwa ada tudingan bahwa pegawai KFC tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Yakni pemotongan pada upah yang ditunda.
Pegawai KFC sempat mengalami penundaan upah pada bulan April silam hingga 50%. Sebagian ada yang tertunda di kisaran 30%, yakni tergantung grade dari pegawai tersebut. Gaji para pegawai kala itu harus terpotong karena terdampak pandemi Covid-19.
Lebih dari enam bulan setelah kebijakan tersebut diambil, pembayaran upah yang sebelum tertunda disebut-sebut baru dibayarkan akhir bulan ini. Koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Anthony Matondang mengungkapkan besarannya pun bakal dipotong kembali.
"Ironisnya dipotong 50%. Jadi yang dikembalikan 50%. Holdnya tetap berjalan. Katakan Rp 1,2 juta yang di-hold, Rp 600 ribu yang dikembalikan. Tapi masih dipotong. Ini kan ngga berasa sama sekali," kata Anthony kepada CNBC Indonesia, Senin (9/11).
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KFC 'Berdarah-Darah', Hampir 900 Karyawan Dipangkas