Berdarah-Darah, KFC Ditagih Pekerjanya Lunasi THR

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 November 2020 18:15
A logo on a sign is displayed above a temporarily closed branch of KFC, with a notice on the door stating they have had a delivery hiccup, in the Surbiton suburb of south west, London, Wednesday, Feb. 21, 2018. Chicken is still as scarce as hen's teeth at KFC's British outlets. KFC says about 470 of the fried chicken chain's 900 U.K. restaurants remained closed Tuesday because of a chicken shortage. The company says the disruption started last week, when it changed its delivery provider to DHL. (AP Photo/Matt Dunham)
Foto: Ilustrasi KFC (AP/Matt Dunham)

Jakarta, CNBC Indonesia - Serikat pekerja melaporkan masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya menunaikan kewajiban pembayaran penangguhan tunjangan hari raya (THR) meski menjelang akhir tahun. Salah satu yang dilaporkan belum menunaikan kewajiban pembayaran seluruh THR adalah perusahaan pengelola restoran cepat saji KFC.

"Rencana pembayaran THR awalnya Mei, Juni atau Juli tapi nggak terjadi. Mundur sampai Agustus. Itu baru dibayarkan," kata Koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Anthony Matondang kepada CNBC Indonesia, (9/11).

Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) merupakan induk dari Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI), yang antara lain mewadahi serikat pekerja KFC.

Namun, menurut Anthony pada Agustus tidak keseluruhan THR langsung dibayarkan oleh manajemen melainkan dicicil. Pada tahap awal dibayarkan 50%, sisanya dibayar dengan 3 kali dicicil.

"Angsurannya dua bulan sekali, sampai sekarang terakhir bulan Oktober itu angsuran yang kedua. Jadi Rp 600-700 sekian. Ini kan kasihan kawan-kawan sudah terkena Covid-19 seperti ini (angsuran ketiga belum)," kata Anthony.

Kebijakan pembayaran THR secara mencicil memang sudah melewati pembicaraan antara manajemen dan serikat buruh. Sayang, SPBI yang menjadi induk serikat tidak diajak berdiskusi. Anthony menyebut ada empat serikat buruh di internal KFC. Namun, hanya satu serikat yang diajak merumuskan kebijakan, yakni Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI).

Dalam kesepakatan tersebut juga disepakati hal lain, yakni penurunan THR dari yang semestinya dibayarkan. Anthony menyebut kesepakatan itu tidak mendengarkan keseluruhan serikat buruh.

"Di perjanjian kerja bersama (PKB) KFC itu dapat upah THR 1,5x upah per bulan. Dari Covid-19 muncul kebijakan baru yang diputuskan sepihak oleh manajemen dan SPFFI, bukan dengan kita. Yakni dibayar 1x upah atau turun," katanya.

CNBC Indonesia, mencoba menanyakan ihwal keluhan serikat pekerja ini kepada Justinus Dalimin, Direktur Fast Food Indonesia, pengelola gerai KFC di Indonesia. Namun, sampai berita ini diturunkan belum mendapat respons.

Secara kinerja keuangan, KCF memang sedang berdarah-darah bahkan sampai merumahkan 4.000 lebih pekerjanya beberapa waktu lalu. 

Fast Food Indonesia, yang merupakan pemilik waralaba Kentuky Fried Chicken (KFC), pada kuartal II mengalami kerugian hingga Rp 142 miliar. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, perseroan tercatat membukukan keuntungan Rp 157,52 miliar.

Pandemi covid-19 telah membuat pemerintah mengeluarkan keputusan menutup tempat-tempat umum, termasuk restoran cepat saji. Ini membuat pendapatan FAST anjlok 25,4% menjadi Rp 2,5 triliun dari Rp 3,37 triliun.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib Apes KFC: 'Berdarah-Darah', Kantor Dikepung Pekerja!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular