Nah Lho, Jelang Akhir Tahun Masih Ada Pengusaha Nunggak THR!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 November 2020 13:28
rupiah detik
Foto: detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan hari raya (THR) menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan beberapa kalangan pengusaha sebelum akhir tahun ini. Kalangan buruh mengakui masih ada pengusaha masih menyisakan utang soal kewajiban THR yang ditunda pembayarannya. Padahal, seharusnya pembayaran THR diberikan sejak 6 bulan lalu menjelang hari raya.

Ketua Umum Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), Yudi Winarno mengungkapkan bahwa ada sebagian perusahaan yang masih menyisakan tanggungan THR kepada karyawannya.

"Mungkin ada 2-3 pimpinan unit kerja (PUK), serikat di perusahaan tersebut yang melapor," kata Yudi kepada CNBC Indonesia, Senin (9/11).

Sebelum melapor kepada federasi buruh, biasanya serikat buruh di perusahaan yang bakal melakukan negosiasi dengan pimpinan perusahaan soal pencairan THR. Sayangnya, tidak semua pembicaraan THR bisa diselesaikan di tingkat perusahaan. Ada beberapa yang mengalami kebuntuan hingga harus melapor ke Federasi buruh yang lebih tinggi. Yudi menyebut sektor yang cenderung mengalami kemandekan dalam pembayaran THR.

"Kita ada sektor campuran, seperti ritel yang masih masalah. Kalau perusahaan manufacturing aman," sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Galih Tri Panjalu juga mengakui ada sebagian perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban tahunan ini. Bagi yang sudah berjalan, maka pembayaran sudah dicicil sejak beberapa waktu silam.

"Karena surat edaran Menteri Ketenagakerjaan waktu itu, pengusaha bisa cicil sampai Desember, dan kebanyakan dicicil angsurannya sampai Desember. Tapi ada juga yang belum. Jadi ada yang sudah dibereskan, ada yang belum," kata Galih.

Ia mengaku tidak bisa menekan perusahaan yang memang memiliki catatan keuangan tidak baik untuk menyelesaikannya dalam waktu cepat. Namun, bagi perusahaan yang masih memiliki catatan keuangan yang baik, maka seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu sesegera mungkin.

"Kalau kelamaan sudah tidak hari raya lagi. Sudah jauh," sebutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan Aduan THR Bermunculan, Perusahaan di Jakarta Masuk?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular