
Begini Kronologi Dugaan Korupsi Beli Bombardier Oleh Garuda

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga penyidik pidana di pasar keuangan Inggris, Serious Fraud Office (SFO) menyebutkan bakal mulai menyelidiki dugaan korupsi di Bombardier, perusahaan produsen pesawat dan kereta yang berbasis di Kanada. Penyelidikan ini juga melibatkan perusahaan penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebagai pihak yang membeli pesawat Bombardier.
Dilansir dari aerotime, Penyelidikan ini dilakukan karena adanya penyuapan dan korupsi yang berhubungan dengan kontrak dan pesanan pesawat baru Garuda kepada perusahaan tersebut.
Garuda memesan enam jet seri CRJ-1000 dengan opsi untuk menambah 12 armada tambahan. Pesanan ini dilakukan pada Februari 2012 silam dalam gelaran Singapore Airshow.
Garuda Indonesia sendiri sampai saat ini telah menerima enam jet pertama pada Oktober 2012 dan armada terakhir diterima pada Desember 2015.
Adapun secara total saat ini Garuda Indonesia telah mengoperasikan 18 jet Bombardier seri CRJ-1000 ini.
Kala itu, Emirsyah Satar masih menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan tersebut. Dalam sebuah kutipan, dia menyebutkan pemesanan jet Bombardier tersebut dilakukan karena CRJ1000 NextGen dikenal hemat bahan bakar.
Perlu diketahui, saat ini Emirsyah telah divonis 8 tahun hukuman penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Hukuman ini diterimanya lantaran melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang yang totalnya senilai Rp 46 miliar.
Dia juga diwajibkan mengganti kerugian negara senilai SGD 2,1 juta.
Dana tersebut berasal dari Airbus SAS, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR) dan Bombardier Inc. terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari perusahaan-perusahaan tersebut.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waduh! Erick Thohir Bicara Soal Korupsi di Bombardier-Garuda