Sarat Korupsi, Erick Mau Revisi Kontrak Garuda-Bombardier

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal bekerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merevisi kontrak antara PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan produsen pesawat Bombardier. Revisi kontrak ini akan dilakukan melalui mutual legal assistance.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, termasuk KPK dan Kejaksaan.
"... Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," kata Erick dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2200).
Dia juga menyebutkan, tindak lanjut masalah hukum yang melibatkan perusahaan pelat merah ini merupakan bagian dari tata laksana perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan transparansi yang dijalankan sejak dia menjabat. Hal ini juga dinilai sesuai dengan rencana transformasi BUMN yang saat ini telah dilakukan.
Hal ini menanggapi kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Serious Fraud Office (SFO) alias lembaga penyidik tindak pidana pasar keuangan Inggris. SFO telah memulai penyelidikan terkait korupsi Bombardier dan Garuda Indonesia. Lembaga ini tengah menyelidiki dugaan penyuapan dan korupsi terkait kontrak dan pesanan Garuda Indonesia.
Melansir Aerotime, Garuda Indonesia disebutkan telah mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Adapun kesepakatan untuk memperoleh pesawat tersebut diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012.
Kala itu, maskapai pelat merah setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000 dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan antara kedua belah pihak mencapai US$ 1,32 miliar dengan harga jual.
Garuda Indonesia lantas menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Adapun Bombardier telah mengirimkan CRJ-1000 terakhirnya pada Desember 2015 lalu.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Kronologi Dugaan Korupsi Beli Bombardier Oleh Garuda