
Saldo Atlet Raib Rp20 M, Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya saldo tabungan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp 20 miliar.
Dikutip dari CNN Indonesia, kasus ini bermula dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor yang juga merupakan orang tua dari Winda pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika, mengatakan perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan.
"Perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Helmy Santika, Jumat (6/11).
Adapun tersangka saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang.
Hanya saja, pihaknya belum menjelaskan lebih lanjut soal proses penyidikan termasuk kronologis atau modus yang dilakukan tersangka.
Helmu hanya menerangkan sejauh ini kepolisian masih mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri aset-aset dari aliran dana tersebut.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka.
"Saat ini sedang dalam proses tracing aset menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," katanya.
Sementara itu, korban Winda, saat menyambangi Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan kasusnya, menceritakan dia baru sadar saldo tabungannya raib sejak Februari lalu.
Pelaku, kata dia, mengambil uang tabungan dirinya bersama sang ibu yang berjumlah puluhan miliar. Kala itu, hanya tersisa saldo ratusan ribu dalam tabungan miliknya.
Winda menuturkan uang tersebut telah dikumpulkan dirinya selama kurang lebih 5 tahun.
"Kami sudah menabung dari 5 tahun lalu. Jadi dari 2015 kita tuh menabung. [Rekening koran tiap bulan] kita dapet, jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu," kata Winda kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (5/11).
Sejauh ini belum ada pernyataan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait dengan kasus dana nasabah raib ini.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh..Saham Maybank Melorot, Gegara Duit Nasabah Raib Rp 20 M?
