
Disuntik Rp 22 T demi Jiwasraya, IFG Life Garap Bisnis Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen Indonesia Financial Group (IFG), brand baru PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana, menyatakan anak usaha baru yang akan dibentuk, IFG Life, akan menjalankan bisnis pengelolaan polis-polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah selesai direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Seluruh nasabah Jiwasraya yang melakukan restrukturisasi nantinya akan dialihkan kepada perusahaan baru ini yang rencananya dibentuk pada Desember 2020 ini.
"Ada tiga lini bisnis IFG Life yakni fokus bisnis IFG Life dalam hal layanan proteksi (jiwa dan kesehatan), dana pensiun (DPLK), dan migrasi polis-polis Jiwasraya yang telah selesai direstrukturisasi (oleh pihak Jiwasraya)," tulis manajemen IFG, dalam keterangan resmi, usai konferensi pers virtual, Selasa (20/10/2020).
Selain tiga bisnis tersebut, IFG Life menjadi salah satu unit bisnis IFG Holding yang dibentuk untuk melengkapi dan memperkuat ekosistem IFG sebagai Holding Perasuransian dan Penjaminan BUMN.
IFG Life menawarkan bisnis asuransi yang komprehensif, baik untuk asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan yang berfokus pada produk yang sehat, dengan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang dilakukan dengan kuat dan penuh kehati-hatian, untuk memperluas akses finansial dan mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun empat pilar utama dari model bisnis IFG Life yakni penentuan target market IFG Life yakni membidik pasar BUMN alias SOE (state-owned enterprises), ekosistem BUMN, pegawai BUMN, pelanggan, dan agensi pemerintahan.
Selain itu, dari sisi SDM yakni IFG Life akan ditopang SDM yang handal, strong actuarial competencies. Lalu risk management dan corporate governance yang baik, dan data-analytic yang akan membantu dalam hal profiling kebutuhan nasabah dan, calon nasabah, serta memaksimalkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan dan produk sesuai dengan kebutuhan customer.
Dalam kaitannya dengan kasus Jiwasraya, restrukturisasi, transfer, dan bail in (suntikan dari pemegang saham), akan dilakukan sebagaimana yang sudah disetujui oleh Pemerintah berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Persetujuan Kementerian BUMN atas rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya Nomor S-177/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020.
IFG Life nantinya berada di bawah Bahana atau IFG sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
IFG akan menerima suntikan modal pendirian IFG Life senilai Rp 22 triliun oleh negara melalui penyertaan modal negara (PMN) secara bertahap mulai tahun depan. Pada 2021 akan diberikan Rp 12 triliun, dan tahun berikutnya Rp 10 triliun.
Berikut daftar lengkap restrukturisasi nasabah Jiwasraya yang dilakukan:
- Polis Tradisional : dalam bentuk penyesuaian tingkat suku bunga dan pilihan untuk pemegang polis untuk melakukan top up premi atau mendapatkan manfaat masa depan yang lebih kecil.
- Polis JS Saving Plan : dalam bentuk seluruh nilai tunai (100%) dicicil secara bertahap tanpa bunga dalam jangka panjang, atau dengan cicilan dengan jangka yang lebih pendek tetapi dengan menerapkan haircut terhadap nilai tunai.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamatkan Jiwasraya, IFG Life Resmi Jualan Proteksi Kematian
