Oversubscribed! Lelang Sukuk Negara Tembus Rp 25 T

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
13 October 2020 16:18
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan agenda tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang P2 APBN TA 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan agenda tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang P2 APBN TA 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara dan memenangkan lelang tersebut dengan nilai mencapai Rp 11,9 triliun pada hari ini, Selasa (13/10/2020).

Nilai SBSN yang dimenangkan tersebut berhasil melebihi target indikatif yang ditentukan, yakni Rp 10 triliun.

Surat berharga yang dilelang kali ini meliputi seri SPNS14042021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS026 (reopening), PBS025 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Lelang SBSN 13 Oktober 2020Foto: Lelang SBSN 13 Oktober 2020
Lelang SBSN 13 Oktober 2020

Dalam proses lelang tersebut, pemerintah mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscription), sebanyak 2 kali dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp 25,85 triliun.

Penawaran yang terbesar dibukukan seri PBS025, senilai Rp 8,128 triliun, dengan bid to cover ratio sebesar 2,17 kali. Pemerintah akhirnya memenangkan senilai Rp 2,35 triliun.

Sebaliknya penawaran yang terkecil terjadi pada seri PBS027 senilai Rp 2,916 triliun dengan bid to cover ratio 1,71 kali. Nilai yang dimenangkan sebesar Rp 1,6 triliun.

Lelang SBSN 13 Oktober 2020Foto: Lelang SBSN 13 Oktober 2020
Lelang SBSN 13 Oktober 2020

Sedangkan dari kupon (yield) yang terbesar ada pada seri PBS028 senilai Rp 7,158 triliun dengan bid to cover ratio 3,05 kali dan yield yang terkecil ada pada seri SPNS14042021 senilai Rp 4,921 triliun dengan bid to cover ratio 2,24 kali.

Pada lelang sebelumnya yakni Selasa (29/9/2020), pemerintah hanya memenangi Rp 6,4 triliun, alias lebih rendah dari target indikatif yang ditentukan, yakni Rp 10 triliun.

Hal ini membuat pemerintah melalui Direktorat Jendral Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melakukan lelang SBSN tambahan pada di keesokan harinya (30/9/2020).

Dari hasil lelang tambahan tersebut, pemerintah memenangkan sebesar Rp 5,6 triliun. Sehingga, jika dijumlahkan antara lelang utama dengan lelang tambahan pada 30 September itu, maka total yang dimenangkan pemerintah sebesar Rp 12 triliun, alias sudah melebihi target indikatifnya saat itu.

Sedangkan, penawaran yang masuk pada lelang di 29 September itu tercatat sebesar Rp 19,86 triliun meski hanya dimenangkan Rp 6,4 triliun lantaran pertimbangan kupon yang ditawarkan.

Artinya lelang SBSN di awal Oktober ini mencerminkan mulai meningkatnya minat investor setelah selama 2 kali lelang sebelumnya mengalami penurunan.

Investor mulai kembali berminat di SBSN kemungkinan karena disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kendari UU ini juga memantik protes dari kalangan buruh dan mahasiswa.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biden & Vaksin Pfizer Picu Permitaan Sukuk Negara Rp 22,6 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular