UU Ciptaker Jokowi

Asing Bisa Punya Apartemen, RI Saingan dengan Malaysia Dkk

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 October 2020 15:15
Meikarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Meikarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja memperbolehkan investor non residen atau warga negara asing (WNA) membeli properti di dalam negeri.

Aturan ini tertuang dalam UU Ciptaker Pasal 144 Ayat 1 terkait hak milik rusun, dalam hal ini pemerintah mengizinkan warga negara asing(WNA) untuk memiliki apartemen di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Tbk (DILD), Theresia Rustandi menyampaikan, kepemilikan properti oleh WNA ini bisa membantu memberikan dorongan positif bagi industri properti.

Pasalnya, menurut Theresia, ketika awal pandemi, investor asing banyak mencari lokasi di Asia untuk menanamkan investasinya di properti. "Indonesia tidak menikmati itu, investasi tersebut dinikmati oleh Malaysia, Thailand dan Vietnam. Lost opportunity untuk kita," kata Theresia saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Ia juga berharap, dengan disahkannya UU Cipta Kerja bisa menjadi katalis yang baik dalam mendorong perekonomian nasional, terutama di sektor properti yang saat ini menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi.

Sementara itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida juga merespons positif mengenai hal ini. Sentimen ini akan mempengaruhi sentimen pasar di sektor properti dan menarik minat investor asing menanamkan modal di sektor properti.

Hanya saja, kata dia, secara nilai memang diperkirakan tidak akan terlalu banyak. Selain itu, REI juga menyebutkan investor asing akan diarahkan untuk berinvestasi di properti di segmen menengah atas.

"WNA yang akan investasi tidak akan banyak, tapi akan mempengaruhi sentimen pasar di sektor properti. Ini terbukti dengan keluarnya omnibus law saham-saham anggota kami meroket semua. Tapi persentase gak akan besar, kita akan batasi, karena kita gak mungkin masukin asing bisa beli dengan harga kelas murah," kata Totok Lusida kepada CNBC Indonesia.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Asing Boleh Punya Apartemen di RI, Saham Properti Terbang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular