Babat Alas, Erick Thohir Mau Pangkas 45 Aturan BUMN Jadi 3

Market - Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
20 March 2023 19:49
Menteri BUMN Erick Thohir dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Menteri BUMN Erick Thohir dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin melaksanakan deregulasi Peraturan Menteri BUMN. Nantinya, Erick berharap dapat melahirkan Omnibus Law versi BUMN.

"Kita ingin menyingkat 45 peraturan Menteri jadi 3 saja. Insya Allah minggu ini kita dapat keputusannya dan kami laporkan kembali," ungkap Erick di depan Anggota Komisi VI DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Senin, (20/3/2023).

Adapun 3 peraturan baru tersebut mencakup soal organ dan Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola kegiatan korporasi signifikan dan penugasan khusus dan tanggung jawab sosial bumn.

"Jadi hanya 3 nanti Permennya. Ini terobosan yang luar biasa, dan saya ucapkan terima kasih kepada komisi VI," pungkas Erick.

Pembahasan soal Omnibus Law BUMN ini telah bergulir sejak tahun lalu. Erick bahkan sempat menyampaikan alasannya untuk meringkas peraturan BUMN ini.

"Saya yakin direksi BUMN saya sendiri tidak baca 45 permen, kalau tiga saja cukup," ujar Erick saat menerima penghargaan sebagai Minister of the Year 2022 oleh CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (12/12/2022).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Erick Optimistis Tatap Masa Depan: Percayalah Sama Indonesia


(Mentari Puspadini/ayh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading