
Dana Abadi Jokowi Bisa Besar, Awas Skandal Kayak Malaysia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebentar lagi Republik Indonesia (RI) akan memiliki dana abadi negara yang bisa digunakan untuk investasi sesuai dengan kepentingan nasional atau yang lebih dikenal dengan souvereign wealth fund (SWF).
Pembentukan SWF ini merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Sebuah nama SWF RI pun sudah dikantongi. Oleh RI-1 SWF Tanah Air ini diberi nama Otoritas Investasi Indonesia.
Dalam sebuah wawancara di acara Squawk Box CNBC Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Otoritas Investasi Indonesia bisa memiliki modal hingga Rp 75 triliun.
Ke depan Model SWF yang akan dibangun oleh RI ini, menurut Sri Mulyani akan merupakan kombinasi development fund dan stabilization fund. Menurut IMF (2013), model development fund yang diterapkan di India ini akan berfokus pada pembangunan infrastruktur.
Sementara itu model stabilization lebih mengacu pada investasi dana ke berbagai aset yang bisa melindungi atau menstabilkan perekonomian RI dari berbagai guncangan seperti halnya volatilitas harga komoditas global mengingat ekonomi RI masih sangat bergantung pada sektor komoditas.
Dalam tahap awal, kata Sri Mulyani kemungkinan pembentukan dana modalnya dalam bentuk dana tunai dengan nilai Rp 30 triliun. Di dalam modal tahap awal ini, akan berasal dari barang milik negara (BMN), saham pada perusahaan-perusahaan BUMN, dan piutang negara.
"Sekarang sudah dibahas adalah injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai, itu nilainya mencapai sampai Rp 30 triliun," ujarnya. Dengan ekuitas yang bisa mencapai Rp 75 triliun tersebut, pemerintah berharap bisa menarik dana investasi hingga tiga kali lipat atau mencapai Rp 225 triliun.
Ini juga menjadi hal yang menarik dalam pembentukan SWF di Tanah Air. Tak seperti milik negara lain yang mengelola dananya sendiri baik dari surplus anggaran maupun cadangan devisanya, SWF RI juga dimaksudkan untuk menarik investor asing untuk masuk menanamkan modalnya.
Mengenai peraturan lebih lanjut tentang pengoperasian dan pembentukan SWF, kata Sri Mulyani akan diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Secara struktur kelembagaan, SWF akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur, di mana Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan 3 orang yang berasal dari kalangan profesional.
Ada banyak hal yang sebenarnya perlu dipertimbangkan dengan matang dalam pembentukan SWF ini. Mulai dari model tata kelola hingga pengawasan hingga. Transparansi adalah hal yang sangat penting mengingat dana kelolaannya yang akan besar nantinya.
Jangan sampai kendaraan investasi RI yang harusnya bisa digunakan untuk berbagai kepentingan nasional justru malah merugikan banyak pihak dan berujung menjadi skandal seperti yang terjadi di Malaysia.
Aspek transparansi dalam tata kelola investasi sangatlah penting. Menunjuk elemen profesional di luar kepentingan politik menjadi sebuah keharusan baik di jajaran direksi maupun dalam elemen pengawasan supervisory.
Skandal SWF Malaysia yaitu 1MDB harus menjadi pelajaran bagi RI. Pada dasarnya 1MDB (One Malaysia Development Berhad) juga merupakan dana investasi kelolaan Negeri Jiran seperti halnya Khazanah.
Pembentukan SWF ini dimulai pada 2009. Saat itu Najib Razak masih menjadi Perdana Menteri Malaysia. Alih-alih diawasi oleh lembaga khusus, Najib Razak justru menjadi pengawasnya langsung. Konon kabarnya seorang bernama Low Taek Jho membantu mantan PM Malaysia itu dalam membuat keputusan keuangan 1MDB.
Pada 2013 silam portofolio 1MDB meliputi beberapa perusahaan energi dan pembangkit listrik seperti pembengkit listrik Genting Bhd dengan valuasi sebesar RM 2,3 miliar dan perusahaan energi lain senilai RM 8,5 miliar.
Skandal baru terendus pada tahun 2015 ketika kendaraan investasi Negeri Jiran sekaligus saudara dari Khazanah tersebut tiba-tiba memiliki utang yang membengkak senilai US$ 11 miliar.
Setelah ditelusuri ternyata banyak dana yang hilang. Kemudian jurnalis asal Inggris Clare Rewcastle-Brown yang juga mengelola media daring lokal Serawak Report mendapatkan dokumen bocor sebanyak 227.000, melansir Guadian. Tak hanya Clare saja, Wall Street Journal juga mendapatkannya.
Dokumen keuangan yang bocor menuduh bahwa 1MDB adalah pusat aktivitas penipuan sejak awal berdiri. Jumlah yang besar dipinjam melalui obligasi pemerintah dan disedot ke rekening bank di Swiss, Singapura, dan AS.
Sekitar US$ 731 juta muncul di rekening bank pribadi Najib sebelum pemilu 2013, dan diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadinya seperti membayar politisi, tagihan kartu kredit, dan mendanai kebiasaan berbelanja mewah istrinya.
Najib membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa uang itu merupakan sumbangan dari seorang pangeran Saudi. Di luar negeri, uang tersebut diduga mendanai gaya hidup mewah pengusaha Malaysia Low Taek Jho tadi.
Guardian melaporkan, di bawah pengawasan Low, diduga dana tersebut mendanai pembelian termasuk properti bernilai puluhan miliar dolar di Beverly Hills dan Manhattan, termasuk sebuah apartemen yang pernah dimiliki oleh Jay Z dan Beyoncé, jet pribadi senilai US$ 35 juta, kapal pesiar senilai US$ 260 juta, lukisan Picasso senilai US$ 3,2 juta diberikan kepada Leonardo DiCaprio, US$ 85 juta dalam hutang perjudian Las Vegas.
Bahkan kabarnya uang tersebut juga disedot untuk mendanai pesta ulang tahun Low yang bertabur bintang di mana Jamie Foxx, Chris Brown, Ludacris, Busta Rhymes dan Pharrell Williams tampil live.
Britney Spears pun ikut memberikan kejutan dengan melompat keluar dari kue ulang tahun. Tak luput juga uang tersebut juga digunakan untuk membeli berlian senilai US$ 8 juta yang dihadiahkan untuk model Australia Miranda Kerr.
Puluhan juta dolar juga diduga digunakan untuk mendanai film Wolf of Wall Street, melalui perusahaan produksi yang dijalankan oleh anak tiri Najib, Riza Aziz. Ini merupakan skandal penipuan yang sangat besar dan merugikan negara.
Meski mengelak, Najib akhirnya diputus bersalah atas tujuh dakwaan dalam persidangan pertama kasus 1MDB ini, Selasa (28/7/2020).
Namun Hakim Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali mengatakan gagasan bahwa Low telah menipu Najib adalah "tidak masuk akal". Ia juga menolak argumen bahwa mantan pemimpin itu percaya bahwa uang di rekeningnya adalah sumbangan dari royalti Saudi.
Pengadilan pertama ini mengacu pada dugaan korupsi 42 juta ringgit (Rp 145 miliar) yang ditransfer ke rekening bank pribadinya melalui SRC. SRC adalah anak usaha 1MDB.
Meski begitu, pengadilan ini belum usai. Najib juga akan dihadapkan pada pengadilan lain, di mana Agutus 2019 ia dituduh mendapatkan dana hingga 2,28 miliar ringgit dari 1 MDB.
Itulah sekelumit cerita soal dana abadi negara yang disalahgunakan oleh politisi untuk kepentingan pribadi. Ini menjadi contoh bentuk transparansi, tata kelola serta pengawasan SWF yang cacat.
(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Abadi Jokowi Bisa Salip Abu Dhabi? Cek Dulu Faktanya
