
Jokowi Sudah Kantongi Nama Dana Abadi RI, Ini Bocorannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah ada nama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dana abadi negara atau sovereign wealth fund (SWF) yang akan dibentuk pemerintah sebagai amanat dari UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
UU Ciptaker sudah disahkan Sidang Paripurna di DPR pada Senin pekan ini (5/10/2020) dan menyatakan akan ada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias SWF milik pemerintah dengan modal awal Rp 15 triliun.
"Usulan namanya yang didorong Presiden adalah Otoritas Investasi Indonesia," sebut Airlangga, dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).
"Otoritas Investasi Indonesia ini akan mempunyai modal sampai dengan Rp 75 triliun dan leverage-nya ini akan mengundang SWF dari negara lain," jelasnya.
Dia mengatakan dengan adanya matching fund yang besarnya mencapai US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 75 triliun (kurs Rp 14.900/US$), tentu diharapkan SWF Indonesia bisa menarik investor-investor lain.
Dengan demikian, Indonesia punya alat untuk mendorong investor, buka hanya dari investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI), bukan hanya lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tapi melalui Otoritas Investasi Indonesia.
"Seperti negara lain, Malaysia punya Khazanah, Singapura punya GIC dan Temasek juga berbagai negara punya SWF dengan demikian, instrumen investasi di Indonesia semakin lengkap," tegas mantan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia ini.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bukan mimpi bagi Indonesia untuk bisa menghasilkan dana investasi Rp 225 triliun, yang akan dihasilkan dari SWF.
Menkeu menjelaskan modal awal pembentukan SWF akan mencapai Rp 75 triliun. Modal awal tersebut akan berasal dari kombinasi aset negara, aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sumber-sumber lainnya.
Mengenai peraturan lebih lanjut mengenai pengoperasian dan pembentukan SWF, kata Sri Mulyani akan diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Di dalam PP itu kita akan mengatur mengenai LPI ini dengan penyertaan modal ditentukan di dalam PP yang terdiri dari ekuitas dalam dana tunai, saham BUMN, di mana kita berharap nilainya akan bisa mencapai Rp 75 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).
Dalam tahap awal, kata Sri Mulyani kemungkinan pembentukan dana modalnya dalam bentuk dana tunai dengan nilai Rp 30 triliun.
Di dalam modal tahap awal ini, akan berasal dari barang milik negara (BMN), saham pada perusahaan-perusahaan BUMN, dan piutang negara.
"Sekarang sudah dibahas adalah injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai, itu nilainya mencapai sampai Rp 30 triliun," ujarnya.
Dengan ekuitas yang bisa mencapai Rp 75 triliun tersebut, pemerintah berharap bisa menarik dana investasi hingga tiga kali lipat atau mencapai Rp 225 triliun.
Model SWF yang akan dibangun oleh RI ini, menurut Sri Mulyani akan dikombinasikan dengan development fund dan stabilization fund, yang mana akan akan menjadikan SWF internasional seperti Temasek milik Singapura, SWF milik Abu Dhabi dan seterusnya.
Secara struktur kelembagaan, SWF akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur, di mana Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan 3 orang yang berasal dari kalangan profesional.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lembaga Dana Abadi RI Dibentuk Awal 2021, Bisa Trading Saham?
